Teriakan Grafiti Di Kota Solo Masa PPKM Bulan Agustus


SOLO- Belakangan hari di bulan Agustus seperti menjadi aktualasi kemerdekaan dalam berpendapat. Khususnya di muka umum atau publik. Ketika itu penulis melihat coretan grafiti saat menyusuri Jalan Kusumoyudan, Banjarsari Solo.

" Saya melihat sudah beberapa minggu lalu itu mas, cuman saya enggak tahu maksut tulisan apa itu," jelas Budi, Senin (23/08/2021).

Pria ini sedang berdiri diujung jalan berusaha memahami makna tulisan. Disitu tertulis Indonesiaku Lagi Sakit, Pray For PKL, 2021 perang tanpa musuh, hingga Orang Miskin Dilarang Sakit #pray pemerintah. Kalimat tersebut  di tiga titik tembok yang saling berhadapan. Mencoba cari tahu sisi lain warga yang kebetulan ditemui berjualan keliling, Murdi.

" Saya juga tidak tahu apa isi tulisan itu. Baru, ngeh aja mas kalau disitu ada tulisan. Soale enggak ceto ( jelas-red) tulisannya, " ujarnya.
coretan grafiti di jalan kawasan Kusumoyudan, Banjasari Solo, Minggu (22/08/2021).

Mencari tahu makna dibalik coretan, penulis mendengarkan Kepala Satpol PP Arif Darmawan. Ketika itu dikantornya, dia menyampaikan, corat coret ditembok telah melanggar perda 10 tahun 2015. Ancamannya, 3 bulan penjara dan denda 50 juta.

" Saya tidak menanggapi soal isi kontennya. Namun demikian saya akan tindak  Karena melanggar perda mengatur corat coret, " jelasnya. 
Grafiti yang telah ditutup cat di jalan Kusumoyudan, Banjasari, Solo, Selasa (24/08/2021)

Lamanya coretan grifiti berisi kritikan ditembok, dia mengakui kecolongan. Alasannya, masih fokus penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Solo. Intensitas tugas, satpol menambahkan ekstra tugas patroli bersama linmas di tiap kelurahan. Yang jelas, menanggulangi masalah grafiti. 

" Ya, kali ini kami agak lengah karena full di PPKM, jadi agak kendor pengawasan terhadap itu," jelasnya.

Penulis 
Agung Huma

Komentar