Postingan

Menampilkan postingan dengan label Aksi Unjuk Rasa Pemilu 2024

API Soloraya Kembali Aksi Depan Balaikota Tuntut MK Diskualifikasi Paslon 02

Gambar
 " Nepotisme ini mencederai reformasi 98, " - Humas dari API Solo Raya, Endro Sudarsono SOLO - Aksi unjuk rasa elemen masyarakat menuntut Mahkamah Konstitusi melakukan diskualifikasi pasangan calon nomer 02 Prabowo Gibran. Mereka ini tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia Solo Raya yang sekian kalinya menggelar aksi serupa didepan Balaikota Solo, Kamis (28/04/2024) Aksi bakar replika di depan Balaikota Solo oleh Aliansi Pemuda Indonesia Solo Raya.(foto : Agung Huma) Pada kesempatan itu ada puluhan orang ikut  aksi tersebut di Jalan Sudirman. Beberapa orasi menyampaikan tuntutan diantara supaya Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Prabowo Gibran yang terpilih dalam Pilpres. Meminta mundur Presiden Joko Widodo karena dianggap melakukan skema nepotisme. Hal sama juga disampaikan Humas dari API Solo Raya, Endro Sudarsono, dimana orasi menyuarakan tiga tuntutan.Ia menambahkan, supaya DPR melakukan hak angket atas dugaan pelanggaran undang-undang. Bahkan meminta KPU menindakla

Aksi Unjuk Rasa Tentang Pemilu, Puluhan Spanduk Jokowi Mundur Hingga Bakar Ban Bekas

Gambar
" Hari ini, kita hanya menyampaikan catatan saja, "- Humas API Solo Raya, Endro Sudarsono. SOLO  - Aksi unjuk rasa dilakukan elemen masyarakat atas dugaan kecurangan Pemilu 2024, Jumat (22/03/2024). Mereka berjumlah puluhan ini tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia (API) Solo Raya menggelar di depan Balaikota Solo dari siang hingga jelang berbuka. Pada kesempatan itu, Humas API Solo Raya, Endro Sudarsono mengatakan ada beberapa catatan hitam pemilu. " Hari ini, kita hanya menyampaikan catatan saja, " jelasnya ketika ditanya terkait tuntutan dalam aksi tersebut. Puluhan ini orang  tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia (API) Solo Raya menggelar di depan Balaikota Solo, Jumat (22/03/2024) siang. (Foto : Agung Huma) Karena yang diinginkan pihaknya telah ada hak angket , dimana katanya, sedang diproses. Dengan begitu, mendukung hak angket dan laporan Mahkamah Konstitusi terkait pemilu ini. Apapun itu hasilnya, lanjutnya, untuk evaluasi yang akan datang. " Cata