Dua Mahasiswi Selebgram Endorse Judi Ditangkap Polisi, Posting Terima Bayaran Sejutaan
Mahasiswi ditangkap Polresta Solo endorse judi online. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Salah satu akun media sosialnya yang beroperasi, mengendorse untuk terlibat dalam judi online," __Tandas Kepala Polresta Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. SOLO- Dua selebgram berstatus mahasiswi ditangkap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo. Keduanya endorse atau promosi judi online melalui akun pribadinya. Sedangkan ini diungkapkan Kepala Polresta Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. "Salah satu akun media sosialnya yang beroperasi, mengendorse untuk terlibat dalam judi online," terangnya. Diketahui mereka ini berinisial PSU (26) warga Joglo, Banjarsari, Solo. Berperan memposting judi bernama Wakanda33. Dan satunya lagi inisial ANP (19) warga Desa Karangduren, Sawit, Boyolali. Ini memasang promosi judi online Jejuslot. "Kedua ini memasang di story medsosnya. Dan ini mendapat tawaran sebelumn