Postingan

Menampilkan postingan dengan label judi online

Dua Mahasiswi Selebgram Endorse Judi Ditangkap Polisi, Posting Terima Bayaran Sejutaan

Gambar
Mahasiswi ditangkap Polresta Solo endorse judi online. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Salah satu akun media sosialnya yang beroperasi, mengendorse untuk terlibat dalam judi online," __Tandas Kepala Polresta Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. SOLO-  Dua selebgram berstatus mahasiswi ditangkap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo. Keduanya endorse atau promosi judi online melalui akun pribadinya. Sedangkan ini diungkapkan Kepala Polresta Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. "Salah satu akun media sosialnya yang beroperasi, mengendorse untuk terlibat dalam judi online," terangnya. Diketahui mereka ini berinisial PSU (26) warga Joglo, Banjarsari, Solo. Berperan memposting judi bernama Wakanda33. Dan satunya lagi inisial ANP (19) warga Desa Karangduren, Sawit, Boyolali. Ini memasang promosi judi online Jejuslot.  "Kedua ini memasang di story medsosnya. Dan ini mendapat tawaran sebelumn

Tujuh Orang Judi Disergap Polres Sukoharjo, Ada Online dan Kyu-Kyu

Gambar
Diduga penjudi saat diamankan Polres Sukoharjo sewaktu disergap. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dukumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti "Jadi para pemainnya ini adalah menggunakan akun facebook terlebih dahulu," __Jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (23/08/2022). SUKOHARJO- Judi online jenis Togel Hongkong kembali dibongkar. Dua orang diduga penjudi ditangkap Polres Sukoharjo. Hal ini disampaikan  Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (23/08/2022). "Jadi para pemainnya ini adalah menggunakan akun facebook terlebih dahulu," jelasnya.  Judi ini jenis tebak angka tiga digit di website yang telah disediakan bandar.  Para pemain mengisi sesuai jumlah uang yang akan dipasangkan atau ditaruhkan.  Judi online tersebut dimulai pukul 20.00 - 21.00 WIB, dan keluar hasil pada pukul 23.00 WIB. "Sebelum mengisi jumlah uang yang akan ditaruhkan, pemain ini harus deposit uang terlebih dahulu," imbuhnya

Belasan Pejudi Ditangkap Dengan Modus Online dan Tradisional

Gambar
Barang bukti judi disita Polresta Solo, Senin (22/08/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Judi ini jenis dadu maupun judi tradisional capjikia," __Terang Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto, Senin (22/08/2022), saat dikonfirmasi. SOLO- Sebanyak 11 orang pejudi ditangkap Polresta Solo dari sejumlah tempat. Modus judinya online dan   konvesional tradisional dengan pelaku rata rata sudah berusia. Hal ini dikatakan Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto, Senin (22/08/2022). "Judi ini jenis dadu maupun judi tradisional capjie kie," terangnya saat dikonfirmasi. Mereka yang ditangkap dari kawasan Kestalan dengan judi Capjikia. Dua orang ditangkap berinsial FN dan S dengan 11 jenis barang bukti. Lantas berikutnya area Monumen 45 Banjarsari ada 6 orang diduga judi dadu ditangkap.  "Mereka menggunakan aplikasi Hilo. Setelah itu dengan cara diguncang guncangkan handphonenya," ujarnya. Seb

Pelaku Judi Online dan Cap Jikia Ditangkap

Gambar
Dua handphone barang bukti diduga milik penjudi arisan Cap Jikia.  Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Mereka ditangkap di Taman Monumen 45 kawasan Setabelan, Banjarsari, Kota Solo," __Jelas Kasat Reskrim Kompol Djohan Andika, Minggu (21/08/2022). SOLO- Tindak pidana perjudian dari modus online dan konvensional disergap Polresta Solo. Ada enam diduga penjudi online dengan aplikasi ditangkap. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Kompol Djohan Andika, Minggu (21/08/2022) "Mereka ditangkap di Taman Monumen 45 kawasan Setabelan, Banjarsari, Kota Solo," jelasnya. Penindakan ini dari informasi warga atas judi jenis dadu menggunakan aplikasi di handphone. Keenam pelaku tersebut yakni RO ( 44 ) warga Serengan, HS (51) warga Laweyan, N ( 49) warga Mantingan Ngawi. Berikutnya adalah S (52) warga Jebres, BA (49 ) warga Ngemplak Boyolali dan S (53) Warga Gondangrejo Karanganyar. "Dari keenam pelaku berhasil kita sita

Program Solo Bebas Pekat Polresta Solo Untuk Berantas Judi Online

Gambar
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat diwawancarai. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Linier dengan instruksi bapak Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk judi," __Tegas Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak , Jum'at (19/08/2022). SOLO- Pemberantasan aktivitas segala bentuk judi dilakukan Polresta Solo. Ini sejalan intruksi  Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan ini disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. "Linier dengan instruksi bapak Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk judi," tegasnya, Jum'at (19/08/2022). Lantas aktivitas judi ini dari perjudian konvensional maupun daring (online). Termasuk pihak yang membekingi. Untuk itu pihaknya mempunyai Program Solo Bebas Pekat, Polresta Solo.  "Polresta Solo punya Program Solo Bebas Pekat (penyakit masyarakat)," ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at (19/08/2022) Program