Walikota Solo Gibran : Kajian Akademisi Untuk Regulasi Daging Anjing

" Kita follow up dengan kajian akademis, " - Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. SOLO - Kajian akademisi terkait daging anjing akan dibuat. Kemudian akan diusulkan menjadi regulasi salah satu peraturan daerah. Hal ini dikatakan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. " Kita follow up dengan kajian akademis, " terangnya saat dikonfirmasi awak media di Balaikota Solo, Selasa (27/02/2024). Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Dokumen) Tindak lanjut, kata Gibran, karena desakan warga terkait perdagangan daging anjing. Hal ini melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo No.TN.38/597/2024. Disitu, dijelaskan tentang imbauan konsumsi produk pangan asal hewan yang aman dan sehat di Kota Solo. " Perda, itu usulan dari temen-teman, " ujarnya. Tentang aturan perda tersebut karena belum ada larangan, Gibran mengatakan yang terpenting. Ia menyebut, para pedagang olahan daging anjing bisa melanjutkan usaha. Menurut dia, komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) berini...