Edarkan Obat Obatan Ilegal dan Menyimpan di Kost, Pria Asal Baki Ditangkap Polres Sukoharjo
Polisi membawa pelaku diduga menjual dan menyimpan obat-obatan penenang, Senin (08/08/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kasus peredaran obat-obatan ilegal ini diketahui petugas setelah adanya laporan dari masyarakat," __Terang Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (08/08/2022). SUKOHARJO– Diduga obat obatan ilegal disita Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo. Termasuk pelakunya berinisial EOS (23), warga Baki, Sukoharjo. Hal ini dikatakan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. "Kasus peredaran obat-obatan ilegal ini diketahui petugas setelah adanya laporan dari masyarakat," terangnya, Senin (08/08/2022). Terungkap peredaran setelah kecurigaan warga atas aktifitas disebuah indekost. Tempat itu persisnya di Kost Ungu kawasan Desa Pondok, Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Beberapa kali ada transaksi seperti kemasan obat sehingga dilakulan penyelidikan pihaknya. "Dan benar,