Postingan

Menampilkan postingan dengan label partai politik

Kalangan Pakar Hukum Menilai Presiden Memiliki Relasi Erat Dengan Parpol Secara Mekanisme UU

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Dalam perspektif UU Pemilu, sesungguhnya parpol mempunyai relasi yang sangat erat dengan capres (calon presiden)," __Jelas Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto. SOLO- Seorang presiden adalah kader partai politik (parpol) sejak pencalonan. Bahkan sampai menjabat sebagai presiden. Hal ini disampaikan Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto. "Dalam perspektif UU Pemilu, sesungguhnya parpol mempunyai relasi yang sangat erat dengan capres (calon presiden)," jelasnya. Hal ini setelah pasca amandemen UUD 1945 telah mengubah mekanisme Pilpres. Bukan lagi dipilih oleh MPR RI akan tetapi dipilih langsung oleh Rakyat. Sebagaimana , telah dinyatakan dalam Pasal 6A ayat (1) UUD 1945. "Selanjutnya UUD 1945 telah mengatur mekanisme pilpres harus melalui mekanisme parpol," ujarnya. Selanjutnya aturan pasal 6A ayat (1) dan ayat (2) itu merupakan dasar e

Bawaslu Sukoharjo Temukan Nama ASN Terdata Anggota Parpol

Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Nama-nama tersebut masuk dalam Sistem Informasu Partai Politik (SIPOL), yang didaftarkan Parpol ke KPU Sukoharjo," __Terang Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, Selasa (13/09/2022). SUKOHARJO-  Beberapa temuan nama dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata sebagai anggota partai politik peserta Pemilu 2024. Termasuk juga tenaga honorer. Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto. "Nama-nama tersebut masuk dalam Sistem Informasu Partai Politik (SIPOL), yang didaftarkan Parpol ke KPU Sukoharjo," terangnya, Selasa (13/09/2022). Awalnya ada dua nama tapi bertambah menjadi 9 di hari berikutnya. Kemudian  ada 8 nama lainnya merupakan non PNS telah melaporkan. Karena mereka bukan bagian dari anggota Parpol sehingga dilaporkan ke KPU Sukoharjo. "Untuk ditindaklanjuti lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," terangnya. Sementara sudah ada 17 nama, dimana ada 16 nama sudah dieksekus

Ada NIK Warga Kota Solo Dicatut, KPU Solo Akan Minta Parpol Klarifikasi

Gambar
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti di Kantor KPU Solo, Selasa (06/09/2022). Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Padahal mereka bukan anggota Parpol," __Terang Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti,Selasa (06/09/2022),  saat dikonfirmasi. SOLO- Sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kota Solo dicatut. Kemudian didaftarkan sebagai anggota partai politik (Parpol). Hal ini dikatakan Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti,Selasa (06/09/2022). "Padahal mereka bukan anggota Parpol," terangnya saat dikonfirmasi. Warga yang keberatan namanya dicatat telah mengadukan. Hal ini melalui datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo atau Bawaslu.  " Yang melakukan tanggapan dari masyarakat sampai saat ini baik itu melalui datang ke KPU maupun dari Bawaslu itu ada 8 orang," jelasnya. Untuk menindaklanjuti itu, KPU Solo perlu menghadirkan Parpol untuk klarifikasi. Tetapi belum dilakukan karena s

Vermin KPU Solo Selesai 100 Persen, Masih Ada Anggota Parpol Tidak Memenuhi Syarat

Gambar
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Solo, Suryo Baruno beberapa waktu lalu. Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Sesuai jadwal, tahapan vermin parpol ini selesai 29 Agustus 2022. Namun untuk Solo, pelaksanaan vermin tersebut sudah selesai 100 persen pada Senin, 22 Agustus 2022," __Ujar Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Solo, Suryo Baruno. SOLO- Verifikasi administrasi (vermin) telah selesai dilakulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo. Hal ini terkait keanggotaan partai politik calon  peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sedangkan ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Solo, Suryo Baruno. "Sesuai jadwal, tahapan vermin parpol ini selesai 29 Agustus 2022. Namun untuk Solo, pelaksanaan vermin tersebut sudah selesai 100 persen pada Senin, 22 Agustus 2022," ujarnya. Vermin dilakukan terhadap 24 parpol. Dalam hal ini parpol pada pendaftaran di KPU RI beberapa waktu lalu, dinyatakan lengkap

Cek Daftar Anggota Partai Politik Via Link Info Pemilu Hindari Pencatutan Nama

Gambar
Suryo Baruno selaku Komisioner atau Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Solo, Suryo Baruno.  Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Untuk mengecek (nama-nama anggota parpol) bisa lewat ponsel ke Info Pemilu dengan alamat link infopemilu.kpu.go.id," __Ujar Komisioner atau Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Solo, Suryo Baruno, Selasa (09/08/2022). SOLO-  Masyarakat umum bisa mengecek anggota partai politik (parpol). Dalam hal ini yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini dikatakan Komisioner atau Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Solo, Suryo Baruno. "Untuk mengecek (nama-nama anggota parpol) bisa lewat ponsel ke Info Pemilu dengan alamat link infopemilu.kpu.go.id," ujarnya, Selasa (09/08/2022). Masyarakat yang merasa bukan sebagai anggota parpol juga bisa mengeceknya. Dalam hal ini juga memastikan namanya dicatut atau disalahgunakan oleh parpol atau tidaknya. Cara mengeceknya, setela