Kalangan Pakar Hukum Menilai Presiden Memiliki Relasi Erat Dengan Parpol Secara Mekanisme UU
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Dalam perspektif UU Pemilu, sesungguhnya parpol mempunyai relasi yang sangat erat dengan capres (calon presiden)," __Jelas Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto. SOLO- Seorang presiden adalah kader partai politik (parpol) sejak pencalonan. Bahkan sampai menjabat sebagai presiden. Hal ini disampaikan Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto. "Dalam perspektif UU Pemilu, sesungguhnya parpol mempunyai relasi yang sangat erat dengan capres (calon presiden)," jelasnya. Hal ini setelah pasca amandemen UUD 1945 telah mengubah mekanisme Pilpres. Bukan lagi dipilih oleh MPR RI akan tetapi dipilih langsung oleh Rakyat. Sebagaimana , telah dinyatakan dalam Pasal 6A ayat (1) UUD 1945. "Selanjutnya UUD 1945 telah mengatur mekanisme pilpres harus melalui mekanisme parpol," ujarnya. Selanjutnya aturan pasal 6A ayat (1) dan ayat (2) itu merupakan dasar e...