Postingan

Menampilkan postingan dengan label LAPAAN RI

Audit Pasar Ikan Balekambang, LAPAAN RI Mendesak Inspektorat Kota Solo Sampaikan Ke Publik

Gambar
Ketua Umum LAPAAN RI, Kusumo Putro. Tema : Ekonomi | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti "Publik boleh kok mengetahui (hasil audit)," __Kata Ketua LAPAAN RI, Dr BRM Kusumo Putro SH MH, Selasa (14/03/2023). SOLO-  Desakan untuk diumumkan hasil audit Pasar Ikan Balekambang bergulir dari elemen masyarakat. Dalam hal ini oleh Lembaga Penyelamat Aset Dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN -RI). Selanjutnya, Ketua LAPAAN RI,  Dr BRM Kusumo Putro SH MH meminta hak publik tidak disepelekan. "Publik boleh kok mengetahui (hasil audit)," katanya, Selasa (14/03/2023). Memberikan hasil audit kepada masyarakat telah diatur ada Undang-Undang No. 14 tahun 2008. Disitu diterangkan tentang Keterbukaan Informasi Publik. Apalagi proses sebelumnya telah dilalui yang berujung audit oleh Inspektorat Surakarta.  "Apalagi DPRD Solo yang sudah menggelar healing dan menyampaikan ada pelanggaran. Dan diminta inspektorat mel

Desakan LAPAAN RI Terkait Pasar Balekambang, Komisi II Sebut Tidak Ada Evaluasi Pengelolaan dan Teguran Inspektorat

Gambar
Aktivitas pedagang Pasar Ikan Higienis Balekambang beberapa waktu lalu. Tema : Ekonomi | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti   "Pihak pertama dalam hal ini OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan evaluasi setiap tahun, namun tidak dijalankan," __Tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Solo, Honda Hendarto, Senin (30/01/2023). SOLO- Tidak ada evaluasi setiap tahun terkait kerjasama pemanfaatan Pasar Ikan Higienis Balekambang. Hal ini disampaikan  Ketua Komisi II DPRD Kota Solo, Honda Hendarto, Senin (30/01/2023). "Pihak pertama dalam hal ini OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan evaluasi setiap tahun, namun tidak dijalankan," tegasnya. Sebenarnya jika evaluasi rutin untuk menghindari pelanggaran tersebut. Dalam hal ini kerjasama ditemukan oleh pihak legislator yang dilakukan Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP). Sebagai pihak kedua dalam pemanfaatan pasar tersebut singga berujung pasar oprokan. &qu

Desakan Dengar Pendapat Kembali Dilakukan Atas Kas Gedangaan, LAPAAN RI Simpulkan Hearing Pertama Ada Dugaan Korupsi

Gambar
Komplek Kelurahan Gedangan, Sukoharjo. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti "Memohon kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo agar dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut," __Jelas Ketua Lembaga Penyelamatan Aset dan Anggaran Belanja Negera Republik Indonesia (LAPAAN RI), Kusumo Putro, SH, MH,  Minggu (23/10/2022). SUKOHARJO- Dengar pendapat atau hearing kasus dugaan hilangnya tanah kas Gedangan, Sukoharjo kembali didesak dilakukan. Ini yang disampaikan Ketua Lembaga Penyelamatan Aset dan Anggaran Belanja Negera Republik Indonesia (LAPAAN RI), Kusumo Putro, SH, MH. "Memohon kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Sukoharjo agar dapat memfasilitasi penyelesaian p ermasalahan tersebut," jelasnya, Minggu (23/10/2022). Begitu juga bersama dengan pihak – pihak terkait melalui hearing tahap ke dua. Ia mengatakan hearing pertama tanggal 16 September 2022 lalu