Postingan

Menampilkan postingan dengan label Istri Potong Kelamin Suami Bebas

Istri Bebas Dari Kasus Potong Kelamin Suami, Sang Suami Mualaf

Gambar
Terdakwa saat mendengar vonis 4 bulan. Dan suaminya IPN mencium tangan jaksa beberapa waktu lalu. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Iya bebas, mas," __Jawab Asri Purwanti, kuasa hukum terpidana, saat dikonfirmasi lewat selulernya. SOLO-  Terpidana kasus pemotongan alat kelamin suaminya sendiri, Yenita Carolina (34) menghirup udara bebas. Ia telah keluar dari dari Rutan Kelas 1 Solo setelah mendapat vonis 4 bulan lamanya dan denda, 3 ribu. Hal ini diungkapkan Asri Purwanti, kuasa hukum terpidana.  "Iya bebas, mas," jawab kuasa hukum saat dikonfirmasi lewat selulernya. Dia mendapatkan kabar dari JPU kasus tersebut, Rahayu Nur Raharsi. Kebebasan Yenita ini lebih cepat dari perkiraan Asri. Dari perhitungannya yang harusnya bebas tanggal 16 September 2023. "Setelah dihitung Jaksa, ternyata hari ini sudah keluar. Karena yang bisa menghitung Jaksanya," kata Asri saat dihubungi awak media, Rabu (13/09/20