Postingan

Menampilkan postingan dengan label makelar tanah

Menjadi Perantara Penjualan Tanah, Pria Ini Justru Gunakan Uang Transaksi Untuk Judi

Gambar
Barang bukti sertifikat tanah yang disita Polres Sukoharjo. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Pelaku ini dilaporkan korban karena ditipu atas jual beli tanah," __Jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (09/10/2022). SUKOHARJO– Bermodus perantara penjualan rumah berakhir ditahan Polres Sukoharjo. Ini yang dirasakan pria berinisial S (60) warga Mojosongo, Boyolali. Hal ini disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (09/10/2022). "Pelaku ini dilaporkan korban karena ditipu atas jual beli tanah," jelasnya. Tanah ini terletak di Desa Pucangan, Kartasura, Sukoharjo yang ditawarkan korban seharga Rp 106 juta. Lantas korban bernama Kusdiyanto (48) warga Banyudono, Boyolali menerima tawaran. Sedangkan tanah kavling itu sesuai sertifikat HM No. 07714 atas nama Hajjah Susilowati seharga Rp 106 juta. " Sesuai kesepakatan korban akhirnya membeli setengahnya dengan luas