Postingan

Menampilkan postingan dengan label hukum

Seratus Lebih Warga Binaan Terima Remisi Dan Tiga Bebas Disaat Lebaran

Gambar
" Mereka ini telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, "- Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Kota Solo, Ervan Bahrudhin Mulyanto SOLO , - Sebanyak 163 warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1A Kota Solo mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Dengan tiga diantaranya mendapatkan remisi bebas, Rabu (10/04/2024). Hal ini dikatakan Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Kota Solo, Ervan Bahrudhin Mulyanto. " Mereka ini telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, " ujarnya. Keluarga warga binaan menjenguk di Rutan Kelas 1 A Kota Surakarta, Kamis (11/04/2024) siang. (Foto:Agung Huma) Adapun syarat untuk diusulkan remisi sebelumnya yakni harus memenuhi administratif sistem penilaian Pembinaan narapidana. Artinya, harus berkelakuan baik selama 6 bulan lamanya. Termasuk halnya surat penahanan, putusan, hingga eksekusi dari kejaksaan. " Maka kita akan usulan remisi khusus lebaran ini, " terangnya kepada awak media. Secara rinci ada tiga pri

Ambulance Bunyikan Sirene Tanpa Pasien Menerobos Lampu Merah Di Jalur Mudik Kena Tindak Satlantas Solo.

Gambar
  Mereka (pengendara mobil ambulans) tidak membawa pasien dan menerobos lampu lalu lintas,"- Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan.  SOLO  - Satu unit ambulans diberhentikan petugas polisi lalulintas karena menerobos lampu merah di perempatan Kota Solo, Selasa (09/04/2024). Dengan membunyikan sirene tanpa membawa pasien satupun hanya untuk mencari jalan disaat kondisi padat kendaraan mudik.  Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan. " Mereka (pengendara mobil ambulans) tidak membawa pasien dan menerobos lampu lalu lintas," jelasnya. Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan memeriksa mobil ambulance. (Istimewa) Sedang unit ambulans ini bernomor polisi  AD 9360 FM dengan corak warna hitam, hijau dan putih. Bahkan diketahui tertuliskan pelayanan terkait membawa pasien di Kota Solo dan sekitarnya. Namun demikian pihaknya masih meminta keterangan pengemudinya. " Kita akan berkoordinasi dengan pihak pemilik ambulans terkait l

Supir BST Ditusuk Di Halte, Walikota Solo Gibran Sebut Ditangani Polres Dan BST Ada CCTV

Gambar
 “Sudah ditangani Kapolres,” - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. SOLO  – Seorang supir bus Batik Solo Trans (BST) berinisial AY (54) ditusuk oleh pengguna jalan saat berhenti di halte kawasan Kartasura, Sukoharjo. Adanya kejadian itu, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan telah ditangani kepolisian. “Sudah ditangani Kapolres,” jelas Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (5/4/2024) siang. Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan BST. Semua unit BST telah dilengkapi CCTV sehingga terpantau ketika gangguan pelayanan. Ia kembali menegaskan semua kejadian ini di Kabupaten Sukoharjo telah ditangani kepolisian. " Hati-hati semua ada CCTV. Tapi (kejadian penusukan sopir BST) sudah ditangani Kapolres,” jelas Gibran. Terpisah, petugas operasional PT Bengawan Solo Trans/operator BST, Coco menyampaikan kronologinya.  Semula bus melaju dari arah Solo menuju Bandar Udara Internasional Adi Soema

Dua Saksi Gugatan Wanprestasi Gibran Dari Penggugat Almas Undur Diri

Gambar
  " Setelah minggu kemarin saya sampaikan jadwalnya (sidang) hari ini, yang dua menyatakan mundur ,"- Kuasa hukum Almas, Georgius Limar Siahaan SOLO - Dua saksi penggugat perkara wanprestasi Almas Tsaqibbirru Re A mengundurkan diri. Sedangkan ini terungkap saat agenda persidangan pembuktian dari saksi  pihak penggugat di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (28/04/2024). Pada kesempatan itu, Kuasa hukum Almas, Georgius Limar Siahaan mengatakan akan menghadirkan empat saksi. " Setelah minggu kemarin saya sampaikan jadwalnya (sidang) hari ini, yang dua menyatakan mundur ," katanya usai sidang kepada awak media. Perkara wanprestasi Almas Tsaqibbirru Re A beberapa waktu dalam sidang Pengadilan Negeri Kota Solo. (Foto : Agung Huma) Namun ia tidak menjelaskan pasti alasan kedua saksi tersebut mengundurkan diri. Karena tak menanyai alasan kedua saksi tersebut mundur. Sementara dua saksi lainnya, lanjut Limar, berhalangan hadir karena alasan pekerjaan. " Saksi tersebut

Dua Penodong Air Gun Diringkus, Rampas Barang Korban Ngaku Polisi

Gambar
" Itu bukan senjata api. Air gun untuk mengancam korban, "- Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiad. SOLO , - Dua orang asal Sukoharjo mengaku polisi diringkus Polresta Solo. Mereka ini melalukan penodongan menggunakan barang mirip senjata api sekaligus perampasan di Kota Solo. Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. " Itu bukan senjata api. Air gun untuk mengancam korban, " terangnya saat dikonfirmasi. Dua pelaku diduga penodongan sekaligus perampasan saat diperiksa,Rabu (27/03/2024) pagi.(Agung Huma) Penodongan ini diketahui bernama Syahman Widiasto dan Dwi Ariyanto. Kedua teman ini bertemu di wilayah Kabupaten Sukoharjo untuk berboncengan. Selanjutnya kedua merencanakan aksinya setelah sampai di Jalan Wahidin atau Kawasan Bumi. Ketika itu melihat seorang pria yang bernama Ruslan Ananda (26) sepulang berobat dan menebus obat di apotek. " Jadi korban bersama rekannya habis dari apotek, didekati pelaku dan ditodong, " ujarnya. Kemudi

Pesta Miras Dikosek Sparta, Pemuda Pemudi Diamankan Dan Bakul Ciu

Gambar
" Mereka sedang pesta miras, dan kita sedang patroli. Maka kita amankan, "- Kepala Satuan Samapta Komisaris Polisi Polresta Solo Arfian Riski Dwi Wibowo. SOLO  - Operasi penyakit masyarakat berhasil mengamankan tiga pemuda dan seorang pemudi diduga pesta miras. Mereka ini menikmati di sudut Kampung Setabelan, Minggu (24/03/2023) dinihari. Hal ini dikatakan Kepala Satuan Samapta Komisaris Polisi Polresta Solo Arfian Riski Dwi Wibowo. " Mereka sedang pesta miras, dan kita sedang patroli. Maka kita amankan, " terangnya. Petugas kepolisian mengamankan pemuda pemudi berpesta miras. (Istimewa) Lebih lanjut, ia mengatakan kalau peminum pemuda ini berinisial APP (32), FF (28) , PO (34). Berikutnya seorang wanita NWA (24) , dimana keempatnya merupakan warga Solo. Dari mereka disita 1 botol Alexis Anggur Hijau 600ml dan 1 botol Soju Bluebeery 360ml. " Tindakan kami ini dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah , melaksanakan kegiatan oper

Tawuran Sarung Dibubarkan, Seorang Remaja Diamankan

Gambar
" Membawa sarung dan sajam melintasi pemukiman warga," Kepala Kepolisian Resort Kota Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. SOLO ,  - Fenomena perang sarung beberapa kali ditemui di Kota Solo dan diamankan Polresta Solo. Muncul kembali di Kampung Nayu, Nusukan, Banjarsari, Minggu dini hari (24/03/2024). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resort Kota Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. " Membawa sarung dan sajam melintasi pemukiman warga, terangnya saat dikonfirmasi. Kepolisian saat mengamankan lokasi tawuran sarung. (Istimewa) Mereka ini sekelompok remaja yang diduga bernama KAB39 dengan mengendarai 7 motor. Namun sesampai di kampung tersebut terjadi bentrok oleh kelompok warga kampung tersebut. Ada dugaan terjadi selisih paham sehingga melakukan tindakan tersebut. " Namun saat kami datang karena laporan warga, semuanya kabur, " lanjutnya. Baca juga : Puluhan Remaja Diamankan Polresta Solo Usai Perang Sarung Satu remaja dari mereka berh

Terima Pesan Singkat, Tersinggung Cari Perhitungan Bawa Clurit Ditangkap Polisi

Gambar
" Ada beberapa anak muda dari kampung setempat yang sedang cek cok dengan tetangganya menggunakan senjata tajam berupa celurit, " - Kepala Satuan Samapta Komisaris Polisi, Arfian Riski Dwi Wibowo SOLO - Cek cok lewat aplikasi pesan singkat berakibat warga kawasan Jalan Batanghari, Pasar Kliwon, Kota Solo gaduh. Bagaimana tidak, ketegangan pemuda ini muncul ancaman dengan clurit. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Samapta Komisaris Polisi, Arfian Riski Dwi Wibowo. " Ada beberapa anak muda dari kampung setempat yang sedang cek cok dengan tetangganya menggunakan senjata tajam berupa celurit, " ujarnya. Tiga pemuda cek cok diintograsi polisi. (Istimewa) Melihat hal itu, masyarakat melaporkan kepada pihaknya melalui call center. Mereka diamankan untuk menghindari ketegangan yang berlanjut. Mereka para pemuda warga setempat berinisial inisial OS (20) dan AAS (15). Keduanya ini diduga pengancaman terhadap korban RRK (20) warga Sangkrah Pasar  Kliwon. " Keributan antar

Tiga Anak Pulang Sekolah Main Di Sungai, Satu Ditemukan Hanyut

Gambar
 " Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekira pukul 13.30 wib, " -Kepolisian Sektor Serengan Komisaris Polisi Widodo SOLO - Tiga anak sekolah dasar terseret air di Sungai Premulung, Kota Solo, Sabtu (23/03/2024) . Satu diantaranya berusia 10 tahun tidak tertolong dan ditemukan tewas setelah hanyut bersama air sungai yang debetnya meningkat. Kejadian ini  Kepolisian Sektor Serengan Komisaris Polisi Widodo mengatakan ditemukan 300 meter lokasi hanyut. " Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekira pukul 13.30 wib, " terangnya. Lokasi temuan jenasah bocah hanyut tenggelam di Sungai Premulung Kota Solo, Sabtu (24/03/2024) siang. (Istimewa) Lebih lanjut, hanyutnya korban bernama Muhammad Alam Firdaus bermain di sungai bersama dua temannya. Sedangkan keduanya adalah Guntur dan Rehan yang masih satu sekolah. Seperti biasa, tiga anak yang tinggal di sekitar sungai menghabiskan waktu disela sela puasa. " Mandi di sungai setelah pulang sekolah, " jelasnya. A

Gugatan Pengadaan Gadget MU Diputuskan PN Solo Untuk Dibayarkan Bersama

Gambar
 " Akhirnya kami mendapatkan titik terang dari permasalahan awal ," - Kuasa hukum PT Tisera Distribusindo, Zaenal Abidin. SOLO - Pengadilan Negeri (PN) Solo telah memutuskan tergugat PP Muhammadiyah, PWM Jawa Barat, dan Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat. Mereka bersama-sama secara sah dan meyakinkan telah melakukan wanprestasi (ingkar janji). Dalam hal ini terhadap PT Tisera Distribusindo Solo pada Kamis (21/3/2024). Untuk hal ini, Kuasa hukum PT Tisera Distribusindo, Zaenal Abidin menyampaikan asal muasal perkara ini. " Akhirnya kami mendapatkan titik terang dari permasalahan awal saat Dikdasmen dan PWM Jawa Barat melaksanakan program gadget MU dengan tema Digital Smart School," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024). Pengadilan Negeri (PN) Solo telah memutuskan tergugat PP Muhammadiyah, PWM Jawa Barat, dan Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat wanprestasi. (Istimewa) Kasus tersebut bermula pada saat kliennya mendapatkan tawaran pengadaan barang. Ketika itu beru

Perkara TPPU Eks Manager Persis, Kuasa Hukum Pertanyakan Status Waseso Di Persidangan

Gambar
" Padahal ini bukan tersangka. Apa ini gak rancu, " - Pengacara terdakwa, Mandagi Yantje SOLO - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan terdakwa eks Manager Persis Solo, Waseso berlangsung dengan agenda eksepsi, Kamis (21/04/2024). Pengacara terdakwa, Mandagi Yantje mempertanyakan status terdakwa setelah ada putusan pra peradilan. " Padahal ini bukan tersangka. Apa ini gak rancu, " jelasnya usai Pengadilan Negeri Kota Solo. Sesuai keputusan pra peradilan tanggal 4 maret 2024 yang mengabulkan tersangka. Dengan begitu, status tersangka tidak sah sehingga menggugurkan jeratan hukum. Karena sidang tetap berjalan, pihaknya menghormati proses tersebut. " Lalu, statusnya apa Pak Waseso, dipersidangan itu, ” ujar kepada awak media. Sidang perkara TPPU terdakwa Waseso di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (20/03/2024) pagi. (Foto : Agung Huma) Poin berikutnya, Mandagi menjelaskan aturannya tentang Surat perintah penyidikan (Sprindik). Lanjutnya, seharusnya se

Gugatan Praperadilan Tersangka TPPU Dikabulkan, Kuasa Hukum Korban Sebut Janggal

Gambar
" Sebelumnya, kami melihat ada tiga gugatan peradilan. Namun yang ke empat, gugatan tersangka ini dikabulkan, " - Kuasa hukum dari korbannya, Romi Habie SH SOLO - Gugatan pra peradilan yang diajukan tersangka Waseso, eks Manajer Persis Solo dikabulkan Pengadian Negeri Kota Solo. Dengan dikabulkannya ini justru dinilai ini janggal atas proses perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini dikatakan kuasa hukum dari korbannya, Romi Habie SH saat dikonfirmasi. " Sebelumnya, kami melihat ada tiga gugatan peradilan. Namun yang ke empat, gugatan tersangka ini dikabulkan, " jelasnya. Padahal perkara tersangka TPPU ini pada tahap P 21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Sedangkan penyidik dalam hal ini digugat, dimana sebagai korban diwakili oleh penyidik. Setelah diputuskan oleh hakim tunggal pada gugatan tersebut seharusnya tidak dapat dipersidangkan karena status tersangka gugur. " Namun ini justru berlanjut sidang kasus TPPU yang perdana. Jelas ini jangg

Puluhan Remaja Diamankan Polresta Solo Usai Perang Sarung

Gambar
" Mereka mengakui telah melakukan perang sarung," - Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo. SOLO - Puluhan remaja diamankan setelah aksi perang sarung di Jalan Ir Juanda, Pucang Sawit, Kota Solo. Mereka ini rata-rata masih anak dibawah umur ketika diinterogasi oleh Tim Sparta Polresta Solo. Hal ini dikatakan Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo. " Mereka mengakui telah melakukan perang sarung," lanjut kasat ketika dikonfirmasi. Barang bukti sarung diamankan di Mapolresta Solo, Sabtu (16/04/2024) malam. (Foto: Agung Huma) Sedangkan mereka diamankan karena kecurigaan petugas polisi sedang patroli. Namun sebagian dari mereka ini kabur atas kedatangan tim kepolisian.Lantas, beberapa dari mereka memilih tidak kabur sehingga petugas berusaha bertanya alasan kabur. " Sekumpulan remaja tersebut dan mereka berkilah hanya sekedar nongkrong, " ungkapnya.  Namun setelah didapati barang bukti berupa sarung yang diikat ujungn

Panik, Dua Pengangguran Mencuri Puluhan Handpone Dibuang Ke Sungai Dan Dikubur

Gambar
" Pelaku membuang HP yang masih aktif ke Sungai Bengawan Solo, " - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi. SOLO ,  - Dua pemuda pengangguran ditangkap polisi karena diduga menjebol toko handpone. Bahkan sebanyak 56 unit handpone merek Iphone dicurinya. Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi. " Semua handphone dicuri setelah itu berusaha untuk dijualnya kembali, " ujarnya. Mereka yang ditangkap yakni tersangka RR alias B, DWS alias K, dimana keduanya asal Pasar Kliwon, Solo. Untuk masuk toko handpone dengan cara menjebol gembok terkunci. Lantaran panik dan takut terlacak akhirnya semua barang dicurinya dibuang ke sungai dan dikubur. " Pelaku membuang HP yang masih aktif ke Sungai Bengawan Solo, " ujarnya. Dari pengakuan tersangka ada 41 IPhone yang dibuang ke Sungai Bengawan Solo. Sedangkan barang yang dikubur tidak jauh dari lokasi sungai dengan kondisi masih tersegel. Baru diambil ketika ada yang pesan melalui online setelah sala

Mendem Nyanyi Bareng Ditekani Polisi, Kocar Kacir

Gambar
" Iki njalari rasa kuwatir lan ngganggu katentreman warga,” - Kasat Samapta Polresta Solo Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo. SOLO - Wong lanang loro mabuk ing Desa Ngambon, Jebres digowo Tim Sparta Samapta Polresta Solo, Minggu (10/03/2024). Namg kahanan koyo mengkono, nyanyi bebarengan banter karo diiringi gitar. Prakaro iki dikandakke Kasat Samapta Polresta Solo Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo. “Iki njalari rasa kuwatir lan ngganggu katentreman warga,” jlentrehe. Wong lanang loro mabuk ing Desa Ngambon, Jebres digowo Tim Sparta Samapta Polresta Solo, (istimewa) Nalika dipriksa, diweruhi warga sakiwa-tengene duweni aksara AK (22) lan YTA (24). Sauntara kuwi diumumake sawise warga nglaporake lan ngirim lokasi liwat aplikasi WhatsApp. Baca juga : Wong Loro Diduga Nglakokake Judi Cap Jie Kie Klasik Ditangkep Sawise petugas teka ing lokasi, ketemu rombongan nom-noman sing mabuk nanging nalika petugas teka, dheweke nyoba mlayu. “Ing kono padha ngopi,” sambunge kasat n

Bermodal Kardus Bertuliskan Buat Beli Bensin, Dua Anak Punk Diajak Sparta Ke Mako

Gambar
" Melalui call center, bahwa di Indomart Kadipiro ada dua orang anak punk yang meminta - minta uang kepada pengunjung Indomart,"  - Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo . SOLO - Nekat dua pemuda mengaku anak punk meminta uang ke pengunjung ritel di Kadipiro, Solo. Mereka diamankan oleh Tim Sparta Samapta Kepolisian Resort Kota ( Polresta) Solo. Hal ini dikatakan Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo. " Melalui call center, bahwa di Indomart Kadipiro ada dua orang anak punk yang meminta - minta uang kepada pengunjung Indomart," ucapnya. Dua anak punk meminta dengan membawa kardus saat diamankan Tim Sparta Polresta Solo, Minggu (10/03/2024) malam. (Istimewa) Hasil dari mendatangi lokasi kalau mereka meminta dengan membawa kardus. Untuk menaruh simpati kardus tersebut bertuliskan Buat Beli Bensin. Ada dugaan mereka juga memaksa untuk minta uang yang besarnya hanya recehan. " Alasan

Asyik Bang, Trio Ini Sedot Sabu Digrebek Sparta Di Kamar

Gambar
" Kita amankan setelah ada kegiatan mencurigakan yang diinformasikan oleh warga, " - Kepala Satuan Samapta Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo. SOLO - Tiga lelaki muda diamankan Tim Sparta Samapta Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Minggu (10/03/2024). Mereka kedapatan atas dugaan menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Sedangkan ini dikatakan Kepala Satuan Samapta Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo. " Kita amankan setelah ada kegiatan mencurigakan yang diinformasikan oleh warga, " terangnya. Tim Sparta Samapta Polresta Solo mengamankan seorang diduga konsumsi narkoba, Minggu (10/03/2024) malam. (Istimewa) Ada dugaan sedang pesta narkoba di salah satu rumah kawasan Kadipiro, Solo. Setelah itu petugas mendatangi rumah tersebut mendapati tiga lelaki sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka ini berada di dalam salah satu kamar sehingga petugas melanjutkan penggeledahan. " Tim Sparta berhasil mengamankan narkotika jenis pil da

Kuasa Hukum Mahasiswa Almas Penggugat Gibran Bantah Persengkokolan Bersama Keluarga Jokowi

Gambar
" Jika ada persengkokolan jahat, permufakatan jahat atas putusan judicial review putusan MK , silahkan mengajukan gugatan intervensi, " - Kuasa Hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, Jumat SOLO - Penggugat tentang usia capres dan cawapres di MK, Almas Tsaqibbirru membantah ada persengkokolan jahat atas keputusan tersebut. Apalagi terhadap gugatan wanprestasi dengan tergugat Gibran Rakabuming Raka yang saat ini tengah berjalan. Hal dikatakan Kuasa Hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, Jumat (08/03/2024). " Jika ada persengkokolan jahat, permufakatan jahat atas putusan judicial review putusan MK , silahkan mengajukan gugatan intervensi, " jelasnya. Kuasa Hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi menyiapkan surat kepada instansi, Jumat (08/03/2024) siang. (Agung Huma) Ia menyampaikan ini karena pihaknya dikabarkan ada persengkokolan atau orderan. Dalam hal ini dari Keluarga Presiden Joko Widodo maupun Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan ini terkait, judicial review perkara no

Sidak Satops Patnal Jateng Di Rutan Kota Solo, Geledah Kamar Hunian Hingga Cek Urine

Gambar
" Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang, " - Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo, Urip Dharma Yoga. SOLO - Inspeksi mendadak dilakulan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Satops Kanwil Jateng). Untuk mengawalinya dilakukan penggeledahan area kamar hunian Blok D, Rabu (06/03/2024) pagi. Hal ini dikatakan Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo, Urip Dharma Yoga. " Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang, " jelasnya. Inspeksi mendadak dilakulan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (06/03/2024) pagi. (Istimewa) Sedangkan barang dimaksud, Urip kembali mengatakan seperti HP, sajam atau narkotika. Namun demikian, ia kepada warga binaan mewanti-wanti supaya taat terhadap aturan. Pastinya, berlaku di rutan sekaligus tidak melakukan pelanggaran. " Yakni pelanggaran tata tertib, " ujarnya

Satlantas Solo Inspeksi Ramcek Di Terminal Tirtonadi Bersama BPTD Jateng, Bus Ditilang Dan Ilegal

Gambar
" Ini akan berlanjut ke pol bus sehingga mengantisipasi fatalitas di jalan raya. Dengan begitu, penumpang aman sampai tujuan, " - Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan . SOLO - Sebanyak lima bus ditilang dari Terminal Tirtonadi Kota Solo dan satu bus dikandangkan. Sedangkan satu bus tersebut dikarenakan tidak punya izin beroperasi. Hal ini dikatakan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan. " Ini hasil pengecekan rutin hari ini yang dilakukannya secara gabungan, " terangnya saat dikonfirmasi awak media. Salah satu bus dikandangkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Rabu (06/04/2024) setelah adanya inspeksi. (Istimewa) Penindakan ini dari inspeksi keselamatan kendaraan umum di terminal, Rabu (06/03/2024) siang. Dalam hal ini gabungan dari Satlantas Polresta Solo dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah. Inspeksi, kata kasat, diantaranya memeriksa kelayakan unit kendaraan umum, surat-surat kendaraan dan memeriksa kesehatan pen