Postingan

Menampilkan postingan dengan label perusahaan

Perusahaan Pailit, Ratusan Mantan Karyawan Perjuangan Pesangon dan Pertanyakan Lelang Aset Murah

Gambar
Perwakilan karyawan bersama serikat pekerja saat di kantor pengacara kawasan Serengan Solo beberapa waktu lalu. Tema : Sosial | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti "Awalnya perusahaan menentukan pesangon dengan sistem tahapan sesuai masa kerja," __Tandas Ketua serikat kerja PT Lani Santoso Setiabudi, Mulyono, Rabu (04/05/2022). SOLO- Sebanyak 137 bekas karyawan memperjuangkan pesangonnya. Mereka diperhentikan sejak Desember 2020 silam dari perusahaanya kawasan Karanganyar. Hal ini disampaikan Ketua serikat kerja PT Lani Santoso Setiabudi, Mulyono, Rabu (04/05/2022). "Awalnya perusahaan menentukan pesangon dengan sistem tahapan sesuai masa kerja," tandasnya. Ia menyebutkan dari Rp 2 juta, Rp4 juta untuk karyawan.Kemudian sebesar Rp 10 juta diberikan yang masa kerjanya lebih 25 tahun. Namun itu sempat membuat karyawan menolak karena tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan. "Akhirnya mediasi, karena perusahaan tida