Postingan

Menampilkan postingan dengan label rokok ilegal dan minuman alkohol

Selamatkan Kerugian Negara Milyaran Rupiah, Bea Cukai Sita Jutaan Batang Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Selama Lima Bulan

Gambar
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Muhamad Purwantoro bersama jajarannya di Kantor Bea Cukai Surakarta. Dan sitaan berupa Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yakni Rokok dan miras. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Penindakan tersebut merupakan gabungan dari satuan kerja di wilayah Bea Cukai Jateng DIY," __Terang Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Muhamad Purwantoro,  Selasa (24/05/2022). KARANGANYAR– Barang ilegal berupa jutaan batang rokok dan ratusan liter minuman beralkohol disita Kantor Bea Cukai Surakarta. Modus pengirimannya menggunakan perusahaan jasa titipan. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Muhamad Purwantoro. "Penindakan tersebut merupakan gabungan dari satuan kerja di wilayah Bea Cukai Jateng DIY," terangnya, Selasa (24/05/2022). Barang disita ini dari kurun waktu periode 01 Januari hingga 22 Mei 2022. Secara rinci ia mengatakan Barang Kena Cukai ilegal ini sebanyak 2,4 juta ba