Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tindak Pidana Pencucian Uang Waseso

Berkas Pencucian Uang Dinyatakan Lengkap, Kapolresta Solo Bakal Menahan Eks Manajer Persis Solo

Gambar
" Kami bersyukur sekarang sudah P21, " - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Komisaris Polisi Ismanto Yuwono. SOLO - Perjalanan hukum perkara kasus Tindak Pidana Pencuci Uang yang menjerat mantan manajer Persis Solo, Waseso cukup panjang. Namun akhirnya berkas kasus dinyatakan lengkap atau P21. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Komisaris Polisi Ismanto Yuwono. " Kami bersyukur sekarang sudah P21, " katanya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (08/02/2024). Mantan Manager Persis Solo. (Dokumen) Bahkan pembuktian dari penyidik sudah dianggap cukup oleh Kejaksaan Negeri Kota Solo. Lantas untuk pelakasnaan tahap kedua berkoordinasi dengan kejaksaan tersebut. Kasus yang berjalan lima tahunan, Ismanto tak menampik kalau ada kerumitan. " Sempat beberapa kali dikembalikan jaksa untuk dilengkapi atau P-19, " tandasnya. Menurutnya, konflik antara pelapor yang juga kor