Pindah Pemilih Ditengarai Tinggi, KPU Solo Sosialisasi Regulasi
" Potensi banyak pemilih pindah maka dilakukan sosialisasi. Karena regulasinya berbeda daripada sebelumnya, " - Hal ini dikatakan Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto. SOLO - Potensi pindah memilih oleh para pendatang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditengarai tinggi. Untuk itu pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo terus sosialisasi regulasinya kepada instansi, pondok pesantren hingga akademisi. Hal ini dikatakan Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto. " Potensi banyak pemilih pindah maka dilakukan sosialisasi. Karena regulasinya berbeda daripada sebelumnya, " terangnya. Kotak suara simulasi pemungutan suara. (Istimewa) Upaya dilakukan pihaknya untuk melindungi hak suara bagi pemilih. Hal ini terkait dengan Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb ). Pengurusan pindah memilih sudah bisa dilakukan mulai sekarang hingga H-30 pemungutan suara. " Harus disertai bukti valid alasan pindah memilih,” ujar Bambang saat dikonfirmasi. Sedangkan bukan lagi serta datang