LPj Bumdes Berjo Dua Tahun Dinilai Tidak Transparan dan Janggal, Masyarakat Segera Menggugat

Pemeriksaan saksi atas dugaan penyelewengan dana Bumdes, Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar beberapa waktu lalu. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti "Pihak Plt Kepala Desa, tidak mengetahui LPj pengelolaan dana Bumdes tahun 2021 dan tahun 2022 baik itu LPj asli atau fotocopi," __Jelas kuasa hukum masyarakat Desa Berjo, Karanganyar, Dr BRM Kusumo Putro, Bowo SH, MH. KARANGANYAR- Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo dinilai tidak transparan. Berikut juga adanya kejanggalan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pengelolaan Bumdes Tahun 2021 dan Tahun 2022. Hal ini dikatakan kuasa hukum masyarakat Desa Berjo, Karanganyar, Dr BRM Kusumo Putro, Bowo SH, MH. "Pi hak Plt Kepala Desa, tidak mengetahui LPj pengelolaan dana Bumdes tahun 2021 dan tahun 2022 baik itu LPj asli atau fotocopi," jelasnya. Ini terungkap ketika ditemui perwakilan ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat. Disitu ia juga mendamping...