Postingan

Menampilkan postingan dengan label bumdes berjo

LPj Bumdes Berjo Dua Tahun Dinilai Tidak Transparan dan Janggal, Masyarakat Segera Menggugat

Gambar
Pemeriksaan saksi atas dugaan penyelewengan dana Bumdes, Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar beberapa waktu lalu. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti "Pihak Plt Kepala Desa, tidak mengetahui LPj pengelolaan dana Bumdes tahun 2021 dan tahun 2022 baik itu LPj asli atau fotocopi," __Jelas kuasa hukum masyarakat Desa Berjo, Karanganyar, Dr BRM Kusumo Putro, Bowo SH, MH. KARANGANYAR-  Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo dinilai tidak transparan. Berikut juga adanya kejanggalan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pengelolaan Bumdes Tahun 2021 dan Tahun 2022. Hal ini dikatakan kuasa hukum masyarakat Desa Berjo, Karanganyar, Dr BRM Kusumo Putro, Bowo SH, MH. "Pi hak Plt Kepala Desa, tidak mengetahui LPj pengelolaan dana Bumdes tahun 2021 dan tahun 2022 baik itu LPj asli atau fotocopi," jelasnya. Ini terungkap ketika ditemui perwakilan ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat. Disitu ia juga mendamping

Gugatan Warga Desa Berjo Pertahankan PAD BUMDes, Kuasa Hukum Ditunjuk Tanpa Sepeser Uang Siapkan Nama Tergugat

Gambar
Warga Desa Berjo, Karanganyar usai penandatanganan penunjukan kuasa hukum, Kamis (16/03/2023) malam. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Pendapatan kurang jelas dan tidak ada untuk Pendapat Asli Daerah," __Jelasnya  Koordinator Ketua RT dan RW Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Sunarto,  Jumat (17/03/2023). KARANGANYAR- Polemik terjadi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo. Setelah tersandung dugaan korupsi, kali ini penyelenggaraan Musyawarah Desa kedua ditolak warga. Penolakan ini disampaikan Koordinator Ketua RT dan RW Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Sunarto. "Pendapatan kurang jelas dan tidak ada untuk Pendapat Asli Daerah," jelasnya, Jumat (17/03/2023). Selanjutnya sebanyak 55 orang dari 50 RT dan 15 RW di desa tersebut melakukan penandatanganan. Bahkan berstempel pihak RT dan RW untuk memberikan kuasa kepada Dr Kusumo Putro SH.MH. Dalam hal ini sebagai

Bupati Karanganyar Akan Cek Pembubaran BUMDes Berjo, Dikuatirkan Kunjungan Wisata Terganggu

Gambar
Bupati Karanganyar Juliatmono bersama perwakilan masyarakat beberapa waktu lalu. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti "Berdampak seperti itu dan sampai sekarang tak kunjung selesai," __Ungkap Bupati Karanganyar Juliyatmono. KARANGANYAR-  Kunjungan wisata alam yang kawasan Berjo Karanganyar dikuatirkan terganggu. Karena permasalahan kepengurusan dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo. Setidaknya ini disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono. "Berdampak seperti itu dan sampai sekarang tak kunjung selesai," ungkapnya.  Setidaknya yang disampaikan sebagai respon atas kepengurusan belum ada juga titik terang. Ada beberapa perwakilan dari warga, mempertanyakan terkait dengan hasil musyawarah desa (mudes). Bahkan disebutkan dalam berita acara tersebut BUMDes Berjo sudah dibubarkan. "Akan tetapi kita akan cek dulu itu, apakah surat itu benar - benar hasil dari musdes atau bagaimana," terangnya kep

Lurah Ditahan Kasus Bumdes, Sekdes Sebagai Pelaksana Tugas Pemerintah Desa Berjo

Gambar
Kepala Desa Berjo, Suyatno mengenakan rompi dengan tangan di borgol keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar. Tema : Hukum  | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Plt Kades Berjo untuk mengemban tugas-tugas selama kekosongan jabatan," __Ujar Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Dharmawan, Minggu (09/10/2022). KARANGANYAR- Untuk menjalankan Pemerintahan Desa Berjo maka dijalankan Pelaksana Tugas (Plt). Karena lurah desa tersebut ditahan setelah tersandung kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes. Sedangkan ini disampaikan Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Dharmawan. "Plt Kades Berjo untuk mengemban tugas-tugas selama kekosongan jabatan," ujarnya, Minggu (09/10/2022). Sedangkan pelaksana tugasnya Sekdes Berjo, Wahyu Budi Utomo. Kemudian prosedur berikutnya  memproses pemberhentian sementara Kades Berjo. Hal ini semenjak statusnya ditetapkan sebagai

Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Dirut Bumdes Berjo Ditahan, Kepala Desa Mangkir Dengan Alasan Sakit

Gambar
Mantan Dirut Bumdes Desa Berjo keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar untuk dilakukan penahanan. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Tersangka ini akan ditahan di Polres Karanganyar selama 20 hari," __Ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah. KARANGANYAR- Penahanan dilakukan terhadap seorang tersangka atas dugaan kasus korupsi pengelolaan Bumdes Berjo. Ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar memeriksa, Selasa (20/09/2022). Hal ini disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah.  "Tersangka ini akan ditahan di Polres Karanganyar selama 20 hari," ujarnya. Alasan penahanan tersangka Eki Kamsono, mantan Dirut Bumdes karena ada kekuatiran. Ia menyebut dapat mengilangkan barang bukti dan melarikan diri. Karena sempat mangkir sebanyak tiga kali saat proses pemeriksaan awal sebagai saksi.

Dirut Bumdes dan Kepala Desa Berjo Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bumdes Berjo

Gambar
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah. Saat memberikan keterangan terkait dugaan korupsi. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Sedangkan penahanan tersangka akan dilakukan, setelah diperiksa nanti," __Ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah.  Kamis (15/09/2022). KARANGANYAR- Dua orang ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bumdes Berjo. Hal ini disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah.  "Sedangkan penahanan tersangka akan dilakukan, setelah diperiksa nanti," ujarnya, Kamis (15/09/2022). Tentunya jika secara subjektif dan objektif, syarat untuk penahanan terpenuhi. Tersangkanya yakni Suyatno sebagai Kepala Desa Berjo dan Eki Kamsono, mantan Dirut Bumdes. Penetapan dilakukan pihaknya setelah mengantongi tiga alat bukti.  "Berupa keterangan saksi, keterangan saksi a

Kasus Dugaan Korupsi Bumdes Berjo, Elemen Masyarakat : Kejaksaan Jangan Lambat dan Tidak Perlu Takut Pra Peradilan Tersangka

Gambar
Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Sudah 9 bulan bergulir, bahkan belum ditetapkan tersangka. Ini sangat lamban," __Tandas Ketua LAPAAN RI, Kusumo, SH, MH Jumat (02/09/2022). KARANGANYAR- Kasus dugaan korupsi Bumdes Berjo didesak untuk dituntaskan Kejaksaan Negeri Karanganyar. Ini yang dilakulan Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) Jawa Tengah. Hal ini menurut Ketua LAPAAN RI, Kusumo, SH, MH Jumat (02/09/2022). "Sudah 9 bulan bergulir, bahkan belum ditetapkan tersangka. Ini sangat lamban," tandasnya. Menurutnya saksi-saksi telah diperiksa dari dinas dan masyarakat. Ditambah barang bukti telah lengkap. Dengan begitu sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Apalagi audit dari inspektorat telah jelas adanya kerugian negara mencapai Rp 1, 1 milyar. "Bila kejaksaan dalam penanganan ekstra hati hati, itu boleh tapi liat dulu ka

Nama Tersangka Dugaan Korupsi Bumdes Berjo Sudah Ada, Kejaksaan Siapkan Bidikan

Gambar
Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar. Tema : Hukum : Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Penetapan tersangka tinggal menunggu pemeriksaan akhir," __Terang Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah,  Kamis (01/09/2022). KARANGANYAR- Nama tersangka telah dikantongi Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar. Hal ini setelah terkuak dugaan kasus korupsi BUMDes Berjo. Sedangkan ini disampaikan Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah. "Penetapan tersangka tinggal menunggu pemeriksaan akhir," terangnya, Kamis (01/09/2022). Ia menyebutkan pemeriksaan yang dimaksud yakni saksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Berikut juga Inspektorat Karanganyar. Selanjutnya saksi pihak Dispermades. "Harus ekstra hati-hati," jelasnya terkait adanya anggapan lambat dalam penanganannya. Tubagus secara tegas membantah hal itu. Sedangkan, untuk barang bukti, belum dilakukan penyitaan sama sek

Kerugian Penggunaan Dana Bumdes Berjo Bisa Mencapai 1 Milyar, Kades Hingga Anggota Dewan Diperiksa

Gambar
Kajari Karanganyar Mulyadi Sajaen. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Saat kasus ini masih kami selidiki, Kades Berjo, Suyatno tidak bisa menjelaskan dana Rp 795 juta," __U ngkap  Kasi intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal,  kepada awak media. KARANGANYAR- Mengungkap kerugian penggunaan Dana Bumdes Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar terus dilakukan. Ini yang disampaikan Kasi intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal. Ada dua poin pemeriksaan kalau kerugian bisa mencapai Rp 1 Milyar. "Saat kasus ini masih kami selidiki, Kades Berjo, Suyatno tidak bisa menjelaskan dana Rp 795 juta," ungkapnya kepada awak media. Hal ini diperuntukkan untuk menyelesaikan kasus apa atau untuk apa. Termasuk tidak bisa menyebut diserahkan kepada siapa.Terlebih lagi soal dana untuk sewa begu yang dalam LPjnya sebesar Rp 300 juta. Namun kenyataan biaya begu kurang lebih Rp 150 juta. "Hal ini berdasarkan  penjelasan penyewa begu,&q