Kasus Kelamin Suami Dipotong Istri, Dimaafkan dan Mohon Dibebaskan Dari Hukum

Terdakwa istri berlutut meminta maaf kepada suaminya dalam sidang di PN , Solo, Senin (28/08/2023) siang. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Ini sebenarnya agak sangat mengejutkan, dan baru hari Sabtu kemarin korban itu memberitau kesaya bahwa dia sudah berfikir ulang," __Ujar Jaksa Penuntut Umum, Rahayu Nur Raharsi. SOLO- Seorang suami berinsial IPN (20) memohon dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Solo untuk membebaskan istrinya. Meskipun dalam kasus ini dia harus kehilangan kelaminnya setelah dipotong terdakwa Yenita istrinya. Dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum, Rahayu Nur Raharsi juga mengatakan korban butuh istri untuk merawatnya. "Ini sebenarnya agak sangat mengejutkan, dan baru hari Sabtu kemarin korban itu memberitau kesaya bahwa dia sudah berfikir ulang," ujarnya. Ia diberitahu oleh korban ini pada intinya masih butuh perawatan. Ditambah, terdakwa inilah yang paling tahu suaminya sakit organ vi...