Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kasus Mahkamah Agung

Salah Ketik Jenis Kelamin, Kuasa Hukum Terdakwa ASN Asal Solo Menolak Eksekusi

Gambar
Pengacara Terdakwa ASN Asal Solo, Joko Hariyadi menunjukan salinan putusan yang salah ketik Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kok bisa ada kesalahan jenis kelamin klien kami," __Kata Kuasa hukum terdakwa, Joko Haryadi, Jumat (26/05/2023). SOLO-  Salah ketik dalam putusan Mahkamah Agung atas vonis dialami terdakwa SK (54). Sedangkan terdakwa ini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Solo atas kasus penipuan. Hal ini diungkapkan kuasa hukum terdakwa, Joko Haryadi, Jumat (26/05/2023). "Kok bisa ada kesalahan jenis kelamin klien kami," katanya kepada awak media. Padahal telah dilakukan sidang putusan kasasi di Mahkamah Agung 26 Oktober 2022. Bahkan putusan itu dikeluarkan melalui rapat musyawarah majelis hakim. Termasuk dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum. "Terdakwa SK yang divonis 2 tahun penjara tertulis laki-laki, padahal berjenis kelamin perempuan," jelasnya. Kemudian putusan MA