Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukrim

Memori Banding Gus Nur Menolak Vonis 6 Tahun Penjara dan Hakim Dinilai Tidak Adil

Gambar
Tim pengacara Gus Nur mengakukan memori banding di PN Solo, Jumat (05/05/2023). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Status Gus Nur dan Bambang Tri ini berbeda, tetapi dalam putusan itu dituntut dengan hukuman yang sama dan utusan pun juga sama," __Ujar Anggota tim kuasa hukum Andhika Dian Marshanda Prasetya. SOLO-  Memori banding terhadap vonis 6 tahun penjara diajukan tim kuasa hukum Sugi Nur Rahardja. Putusan itu ditolaknya karena hakim dinilai tidak adil setelah sama dengan vonis Bambang Tri. Hal ini dikatakan Anggota tim kuasa hukum Andhika Dian Marshanda Prasetya.  "Status Gus Nur dan Bambang Tri ini berbeda, tetapi dalam putusan itu dituntut dengan hukuman yang sama dan utusan pun juga sama," ujarnya. Andhika menjelaskan, Gus Nur hanya sebagai seorang pewawancara. Seorang yang penasaran dengan adanya produk Ijazah Palsu Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya mengundang Bambang Tri menjadi narasumber. "