Tidak Pantas Berbicara Pengganti Raja Mangkunegara Ketika Berduka, Aturannya Setelah 100 Hari Wafat

SOLO - Pemilihan pengganti KGPAA Mangkunegara IX di Puro Mangkunegaran masih belum diputuskan hingga saat ini. Hal ini disampaikan Plt Pengageng Kabupaten Mandrapura, Supriyanto Waluyo. Sedangkan suksesi itu yang memutuskan keluarga inti. 

" Simpel nek mriki. Tunggu saja. Tapi nggih ngangge ( ya menggunakan) tahapan. Tahapan itu yang menentukan keluarga inti, " jelasnya ditemui di Puro Mangkunegaran, Jumat (20/8/2021).

Dalam hal ini dirinya dan jajaranya hanyalah praja atau pegawai dalam menjalankan tugas Pura Mangkunegaran. 
Ditegaskan terkait penerus trah Pangeran Sambernyawa itu akan diputuskan semuanya oleh pihak keluarga inti. Dan saat ini Pura Mangkunegaran masih masa berduka.

" Keluarga inti itu ya permaisuri, putra, dan sederek (suadara) . Seng utama niku (yang utama itu) yang menentukan keluarga. Ini masih masa berduka," terangnya.

Foto : Plt Pengageng Kabupaten Mandrapura, Supriyanto Waluyo.

Sudah sepekan KGPAA  Mangkunegara IX meninggal dunia pada Jumat (13/8/2021) lalu di Jakarta. Namun demikian dalam tradisi Mataram, penerus tahta akan diputuskan dengan batasan. Meskipun belum bisa dipastikan tapi setelah 100 hari meninggalnya raja. Ini sudah menjadi tradisi turun temurun dari masa lampau. 

"Ya batasannya kira-kira 100 hari. Ini masih masa berkabung. Ora pantes, mben lerem sik.( Tidak pantas, supaya tenang dulu). Nek wong Jawa kan ngoten 
(Orang jawa begitu)," terangnya.

Roda pemerintahan di Puro Mangkunegaran saat ini tetep berjalan seperti biasa. Meskipun masih masa berduka. " Praja ini tetep berjalan. Tidak rumit seperti masa kerajaan. Sekupnya lebih kecil, di dalam tembok kerajaan," tuturnya. 

Penulis
Agung Santoso

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024