Postingan

Menampilkan postingan dengan label media sosial

Tewasnya Siswi Sekolah Karena Kencan Disebut Sosiologi Fenomena Network Society

Gambar
Tersangka Nanang (21) dengan dugaan pembunuhan siswi sekolah setelah kencan. Berikut motor pinjaman disita Polres Sukoharjo. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Ketika mengalami NS ini itu muncul masalah pada identity jadi ketika semakin banyak orang bisa diakses, orang itu sebenarnya semakin sendirian semakin kesepian istilahnya gitu," __Terang sosiologi Drajat Tri Kartano, Kamis (26/01/2023). SOLO- Tewasnya siswi sekolah yang berlatarbelakang kencan online disebut sosiologi Drajat Tri Kartano adanya fenomena Network Society (NS). Artinya, kegiatan saat ini bisa terhubung dengan jutaan orang melalui internet.  "Ketika mengalami NS ini itu muncul masalah pada identity jadi ketika semakin banyak orang bisa diakses, orang itu sebenarnya semakin sendirian semakin kesepian istilahnya gitu," terangnya, Kamis (26/01/2023). Sehingga didalam ruang kesepian itu akan mencari hubungan-hubungan intimate lagi. karena hu

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Residivis Curanmor Yang Diduga Bermasalah KDRT

Gambar
Barang bukti kondom dalam kasus dugaan pembunuhan siswi sekolah dibawa Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo. Tersangka Nanang menggunakan masker saat di Polres Sukoharjo, Rabu (25/01/2023). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Pernah menjalani hukuman karena pencurian motor yang ada di Sleman," __Jelas Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (25/01/2023). SUKOHARJO-  Pelaku pembunuhan siswi SMP sekolah bernama Nanang Tri Hartanto (21) pernah berurusan dengan hukum. Dua kali dipenjara karena kasus pencurian motor tahun 2020 silam. Hal ini sampaikan Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Nugroho Setyawan. "Pernah menjalani hukuman karena pencurian motor yang ada di Sleman," jelasnya, Rabu (25/01/2023). Bisa jadi secara psikologi pelaku ini memiliki temperamen ting

Pembunuhan Siswi Sekolah Pelakunya Manusia Silver dan Bermotif Nafsu Tidak Tuntas

Gambar
Tersangka Nanang (21) pengamen Manusia silver diduga membunuh korban siswi sekolah bermotif nafsu saat diperiksa polisi di Polres Sukoharjo, Rabu (25/01/2023). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Belum ada 1x24 jam, terungkap, pelaku ditangkap di kawasan Waru, Sidorejo, Jawa Timur," __Ungkap Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Nugroho Setyawan. SUKOHARJO-  Pembunuhan siswi sekolah asla Kota Solo berinsial EV (15) di lapangan Pandeyan, Grogol, Sukoharjo terungkap, Rabu (25/01/2022) Pelakunya seorang pria Nanang Tri Hartanto (21) yang kesehariannya di pengamen bertubuh silver. Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wahyu Nugroho Setyawan. "Belum ada 1x24 jam, terungkap, pelaku ditangkap di kawasan Waru, Sidorejo, Jawa Timur," ungkapnya. Terungkap setelah dari keterangan saksi dan pelacakan dari kamera cctv hote

Ibu Kandung Pembuang Bayi Kenal Pria Lewat FB dan Diajak Asusila Karena Kerap Dipukul

Gambar
Tersangka berinisial VJ (20) dengan barang bukti salah satunya baju yang dikenakan waktu itu. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Yang bersangkutan melahirkan anaknya dan dimeninggal dunia, setelah dibekap," __Jelas Kepolisian Resort Kota Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.  SOLO- Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga dialami perempuan VJ (20) asal Nusukan Solo. Lantaran kenalan dengan pria di media sosial FB berujung bermasalah hukum. Setidaknya ini yang disampaikan Kepolisian Resort Kota Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.  "Yang bersangkutan melahirkan anaknya dan dimeninggal dunia, setelah dibekap," jelasnya. Ia membekap dikamarnya sendiri karena karena kuatir ketahuan. Selama ini ia tinggal bersama kakaknya karena tidak lagi punya orang tua. Kemudian kehamilanya disembunyikan tanpa ada yang tahu.  "Bayi yang dikandungnya, dari hubungan seorang pria sejak Desember 2021," uj

Pembuangan Mayat Bayi di Nusukan Terungkap, Pelaku Membekap Setelah Melahirkan dan Ngaku Disuruh Pasangannya

Gambar
Tersangka ibu kandung berinisial VJ (20) warga Bibis Luhur, Nusukan Solo saat dibawa penyidik Polresta Solo, Senin (07/11/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Dua hari setelah temuan bayi dan laporan, kita tangkap pelakunya," __Terang Kepolisian Resort Kota Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi,  Senin (07/11/2022). SOLO-  Pembuangan mayat bayi perempuan di Kawasan Nusukan, Solo terungkap. Seorang ibu kandung berinsial VJ (20) warga setempat sebagai pelakunya. Hal ini dikatakan Kepolisian Resort Kota Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.  "Dua hari setelah temuan bayi dan laporan, kita tangkap pelakunya," terangnya, Senin (07/11/2022). Penangkapan setelah penyisiran warga sekitar lokasi temuan mayat bayi, Rabu (02/11/2022), malam. Sedangkan mayat ini dibungkus plastik dengan ditemukan di teras rumah kosong. Lokasinya di kawasan Bibis Luhur RT 3 RW 22 Nusukan, Solo.  "Tersangka ini membu

Ledakan di Aspol Grogol, Penerima Paket Asal Klaten Mengaku Terjaring Razia Saat COD dan Selesai Kekeluargaan

Gambar
Pemesan Ari Nur Huda (22) ketika memberi keterangan bersama kerabat, Selasa (26/09/2022) di rumahnya. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Dulu itu belinya tahun 2021 lalu. Kebetulan pesanannya dari Indramayu dan Pati," __Ujar Penerima paket yang disita meledak bernama Ari Nur Huda (22),  saat dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (27/09/2022). KLATEN- Penerima paket yang disita meledak bernama Ari Nur Huda (22) mengakui memesan. Sekaligus ia membenarkan dirinya menerima paket dari CV Mandiri Sujono. Ini disampaikannya saat dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (27/09/2022). "Dulu itu belinya tahun 2021 lalu. Kebetulan pesanannya dari Indramayu dan Pati," ujarnya. Sedangkan barang ini digunakan buat petasan untuk memeriahkan acara Idul Fitri lalu. Namun ia berinisiatif menjual kembali melalui media sosial facebook. Setelah itu beberapa waktu dihubungi melalui WhatsApp.  "Mengaku pembeli dan transaksi Cash Delivery

Patroli Besar Gabungan Lacak Judi Sabung Ayam di Jaten

Gambar
Patroli gabungan di wilayah Jaten, Karanganyar. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Polres Karanganyar bersama dengan rekan-rekan dari Kodim 0727 dan Satpol PP Kabupaten," __Terang Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Joko Waluyono. KARANGANYAR- Patroli besar digelar oleh tim gabungan, Kamis (07/07/2022). Hal ini setelah adanya isu sabung ayam di wilayah Karanganyar. Sedangkan ini disampaikan Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Joko Waluyono. "Polres Karanganyar bersama dengan rekan-rekan dari Kodim 0727 dan Satpol PP Kabupaten," terangnya. Patroli yang merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan fokus wilayah Jateng. Apalagi isu sambung ayam ini sempat beredar di media sosial yang diduga digunakan untuk judi. Dengan begitu, langkah ini sebagai jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat.  TNI dan Polri berboncengan bersama setelah apel bersama di Polsek Jaten. "Kekuatan kami ar

Bisnis Minuman Viral Tidak Kunjung Realisasi Lapor Polisi

Gambar
Kuasa hukum korban bernama Christiansen Aditya menunjukan surat laporan. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Awal mula melihat di media sosial produk tersebut yang tengah viral. Dari penawaran membuat klien saya (korban) tertarik," __Ungkap kuasa hukum korban bernama Christiansen Aditya. SOLO- Bisnis kedai dengan sistem kemitraan berujung laporan di kepolisian. Bukannya omset didapat justru kehilangan uang mencapai sekitar Rp 93 juta. Ini dialami korban bernama Restu asal Semarang sejak Januari hingga Februari 2022.  "Awal mula melihat di media sosial produk tersebut yang tengah viral. Dari penawaran membuat klien saya (korban) tertarik," ungkap kuasa hukum korban bernama Christiansen Aditya. Ketertarikan ini diantaranya klaim omzet yang dijanjikan. Besarnya dalam sebulan mencapai Rp 300 juta perbulan. Bahkan penawaran juga lengkap dengan harga kemitraan hingga kontrak nama. "Berlanjut pertemuan di Solo