Postingan

Menampilkan postingan dengan label korupsi

Nama Tersangka Dugaan Korupsi Bumdes Berjo Sudah Ada, Kejaksaan Siapkan Bidikan

Gambar
Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar. Tema : Hukum : Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Penetapan tersangka tinggal menunggu pemeriksaan akhir," __Terang Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah,  Kamis (01/09/2022). KARANGANYAR- Nama tersangka telah dikantongi Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar. Hal ini setelah terkuak dugaan kasus korupsi BUMDes Berjo. Sedangkan ini disampaikan Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah. "Penetapan tersangka tinggal menunggu pemeriksaan akhir," terangnya, Kamis (01/09/2022). Ia menyebutkan pemeriksaan yang dimaksud yakni saksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Berikut juga Inspektorat Karanganyar. Selanjutnya saksi pihak Dispermades. "Harus ekstra hati-hati," jelasnya terkait adanya anggapan lambat dalam penanganannya. Tubagus secara tegas membantah hal itu. Sedangkan, untuk barang bukti, belum dilakukan penyitaan sama sek

Kasus Dugaan Korupsi Bumdes Berjo, Jaksa Isyaratkan Lebih Satu Tersangka dan Audit Kembali

Gambar
Pemeriksaan saksi atas dugaan penyelewengan dana Bumdes, Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar beberapa waktu lalu. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti   "Kerugian negara yang ditafsir berkisar Rp 1,1 miliar merupakan temuan dari proses penyelidikan internal yang dilakukan oleh inspektorat terhadap pemerintah Desa Berjo," __Jelas Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tobagus Gilang Hidayatullah, Senin (12/07/2022). KARANGANYAR- Hasil audit inspektorat mencapai Rp 1,1 milyar atas dugaan korupsi dana Bumdes Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar. Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tobagus Gilang Hidayatullah. "Kerugian negara yang ditafsir berkisar Rp 1,1 miliar merupakan temuan dari proses penyelidikan internal yang dilakukan oleh inspektorat terhadap pemerintah Desa Berjo," jelasnya, Senin (12/07/2022). Dengan begitu, penyidik kejaksaan setempat mengisyaratkan lebih dari satu orang menjadi tersangka. L

Pria Berusia Lanjut Sebagai Tersangka Korupsi Satu Miliar, Sebagai Ketua KSU NUS Manipulasi Pengajuan Dana LPDB

Gambar
Tersangka korupsi berinisial S dititipkan di tahanan Polresta Solo setelah diduga manipulasi dana pengajuan pinjaman. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti "Dimana yang bersangkutan melakukan manipulasi untuk pengajuan pinjaman," __Jelas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surakarta Bakhtiar Ihsan, Kamis (07/07/2022). SOLO- Diduga melakukan korupsi membuat pria berusia 70 tahun di Kejaksaan Negeri Kota Solo. Angka kerugian negara menyentuh Rp 1 miliar. Hal ini dikatakan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surakarta Bakhtiar Ihsan. "Dimana yang bersangkutan melakukan manipulasi untuk pengajuan pinjaman,'' jelasnya, Kamis (07/07/2022). Diketahui yang bersangkutan berinsial S ini sebagai Ketua Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Nur Ummah Surakarta. Dalam hal ini mengajukan pinjaman ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Dimana, S mengajukan pinjaman pada

Kasus Dugaan Korupsi Bumdes Berjo Pada Proses Penyidikan, Pemeriksaan Saksi Menentukan Tersangka

Gambar
Kejaksaan Negeri Karanganyar. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Dari hasil exposes di Kejati, adalah dari Kejati setuju dengan pendapat tim untuk selanjutnya di naikan ke tingkat penyidikan," __Kata Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tobagus Gilang Hidayatullah, Rabu (22/06/2022). KARANGANYAR- Kasus dugaan korupsi yang ada di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Berjo dalam penyidikan. Sebelumnya proses ini pada tahap penyelidikan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tobagus Gilang Hidayatullah, Rabu (22/06/2022). "Dari hasil exposes di Kejati, adalah dari Kejati setuju dengan pendapat tim untuk selanjutnya di naikan ke tingkat penyidikan," katanya. Meskipun naik pada tahapan ini maka dilakukan pemeriksaan saksi untuk menentukan tersangka. Pada penyidikan ini maka dibuatkan berita acara pemeriksaan saksi. Termasuk memeriksa saksi-saksi atas perkara ini. "Kita buat berita acara pemeriks

Kerugian Penggunaan Dana Bumdes Berjo Bisa Mencapai 1 Milyar, Kades Hingga Anggota Dewan Diperiksa

Gambar
Kajari Karanganyar Mulyadi Sajaen. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Saat kasus ini masih kami selidiki, Kades Berjo, Suyatno tidak bisa menjelaskan dana Rp 795 juta," __U ngkap  Kasi intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal,  kepada awak media. KARANGANYAR- Mengungkap kerugian penggunaan Dana Bumdes Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar terus dilakukan. Ini yang disampaikan Kasi intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal. Ada dua poin pemeriksaan kalau kerugian bisa mencapai Rp 1 Milyar. "Saat kasus ini masih kami selidiki, Kades Berjo, Suyatno tidak bisa menjelaskan dana Rp 795 juta," ungkapnya kepada awak media. Hal ini diperuntukkan untuk menyelesaikan kasus apa atau untuk apa. Termasuk tidak bisa menyebut diserahkan kepada siapa.Terlebih lagi soal dana untuk sewa begu yang dalam LPjnya sebesar Rp 300 juta. Namun kenyataan biaya begu kurang lebih Rp 150 juta. "Hal ini berdasarkan  penjelasan penyewa begu,&q

Hasil Audit Kerugian Negara Keluar, Kejari Karanganyar Siapkan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Bumdes Berjo

Gambar
Kejaksaan Negeri Karanganyar. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kami masih menunggu audit selesai.Tidak ada intervensi dalam proses audit ini," __Kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah, Rabu (08/06/2022). KARANGANYAR- Hasil penghitungan kerugian negara masih ditunggu Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Ini terkait  kasus dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. Sedangkan ini disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah. "Kami masih menunggu audit selesai.Tidak ada intervensi dalam proses audit ini," katanya, Rabu (08/06/2022). Pihaknya menyerahkan sepenuhnya audit pengelolaan dana Bumdes Berjo kepada Inspektorat. Berapa perkiraan kerugian negara dalam kasus tersebut, Gilang belum bisa memastikannya. Setelah audit selesai maka gelar perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jaten

Kasus Penyimpangan Bumdes Berjo Ditingkat Pidsus, Saksi 8 Orang Diperiksa

Gambar
Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Surat perintah penyelidikan kasus ini sudah dikeluarkan," __Tandas Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah, saat dikonfirmasi, Jumat (22/04/2022). KARANGANYAR- Babak baru penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo. Perkara ini dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah. "Surat perintah penyelidikan kasus ini sudah dikeluarkan," tandasnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/04/2022). Serangkaian pemeriksaan telah dilakukan oleh penyidik setelah beberapa waktu lalu penyelidikan Seksi Intelijen. Dalam tingkat pidsus akan lebih mendalam dari unsur perbuatan melawan hukum. Termasuk mendalami potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. "Jadi ini lebih mematangkan kembali, dari penyelidika

Sponsor Diterpa Isu Dugaan Korupsi, Persis Solo Putus Kerjasama

Gambar
Kaesang Pangarep bersama perwakilan PT Wilmiar beberapa waktu lalu di Stadion Manahan. Tema : Olahraga | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Dalam hal ini kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama dengan Wilmar sebagai salah satu sponsor Persis Solo," __Tegas Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep, Kamis (21/04/2022). SOLO- Isu yang menerpa sponsor membuat Persis Solo memutus hubungan kerjasama. Dalam hal PT Wilmar yang selama ini menjadi sponsor dalam Liga 2 2021. Hal ini di katakan Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep, Kamis (21/04/2022). "Dalam hal ini kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama dengan Wilmar sebagai salah satu sponsor Persis Solo," tegasnya. Hal-hal terkait pemutusan kerjasama, akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Persis. Semua sesuai dengan kesepakatan profesional yang berlaku dihadapan hukum. Langkah pihaknya ini setelah memahami isu yang sedang berkembang di masyarakat