Hampir 100 % Warga Kota Solo Menggunakan Masker, Bisa Kena Marah Bila Nekat Melanggar Prokes

SOLO - Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) di Kota Solo meningkat. Ditambah adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Solo, Totok Tavirijanto, Sabtu (07/08/2021).

" PPKM Darurat dan Level 4 ini cukup ampuh membentuk masyarakat sadar prokes, " katanya.

Kesadaran ini dilihatnya dari sisi masyarakat penggunaan masker dalam berinteraksi. Sebesar 92 persen masyarakat di Kota Solo telah menggunakan masker. Angka prosentase ini dari hasil survey secara online dengan diambil sample terhadap 1069 orang berusia 17 tahun.

" Sekitar 8 persen masih abai menggunakan masker. Survey ini dari sepanjang bulan Juli, " terangnya.

Dia merinci jumlah orang diambil samplenya yakni 59 persen perempuan dan 41 persen laki-laki. Kemudian peningkatan warga melaksanakan anjuran mencuci tangan. Dia menyebutkan 81 persen dari dari 37 persen. 

" Sebelumnya pada tahun 2020 lalu mencatat hanya ada sekitar 36 persen warga sering menggunakan masker, " ungkapnya.

Kalau di awal pandemi dulu, lanjut Totok, masyarakat kemungkinan masih acuh. Padahal pemerintah sudah mengumumkan situasi sedang pandemi. Serangkaian kebijakan pembatasan berikut perpanjangannya cukup mempengaruhi masyarakat. 

" Ada perubahan yang sangat signifikan, bahkan sekitar 70 persen sudah menggunakan masker 2 lapis. Namun prosentase abai kecil tetap diwaspadai, " tandasnya.

Membentuk masyarakat sadar ini ternyata dibarengi perubahan secara emosional. Sebesar 20 persen masyarakat marah apabila melihat orang melanggar prokes. Kemudian sebesar 7 persen tidak suka dan 27 persen cukup emosional. 

"Patut untuk diwaspadai juga karena ada sekitar 16% warga masih acuh jika melihat orang lain melanggar prokes. Artinya memang ada perubahan emosional terkait dengan kondisi saat ini," pungkas Totok.

Upaya membentuk masyarakat kesadaran menerapkan prokes dilakukan Polresta Solo. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Dia melakukan serangkaian kegiatan dari program woro woro, pos terpadu di pasar, menerjunkan lima tim memantau prokes. Termasuk menyiapkan aturan bagi pelanggar prokes dari pembinaan dan undang undang yang sah.

" Sejauh ini masyarakat kita nilai masih patuh ya. Ketika melanggar prokes, mereka sadar dan mau membubarkan diri jika berkerumun. Jadi hingga saat ini belum ada yang sampai keranah hukum, " tandasnya.

Penulis
Agung Huma

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024