Postingan

Menampilkan postingan dengan label situs cagar budaya

Status Dugaan Perusakan Bekas Tembok Keraton Kartasura Dalam Penyidikan, PPNS Bisa Tetapkan Tersangka dan Sita Barang Bukti

Gambar
Lokasi dugaan perusahan situs cagar budaya berupa tembok bekas pagar Keraton Kartasura. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Hasil gelar kita tingkatkan dari Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik) menjadi penyidikan," __Terang PPNS BPCB Jawa Tengah Harun Arosyid, Senin (23/05/2022). SUKOHARJO- Penanganan dugaan perusakan tembok pagar Keraton Kartasura ditingkatkan statusnya. Semula penyelidikan menjadi penyidikan dengan pemeriksaan saksi tambahan. Hal ini disampaikan PPNS BPCB Jawa Tengah Harun Arosyid, Senin (23/05/2022). "Hasil gelar kita tingkatkan dari Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik) menjadi penyidikan," terangnya. Lebih lanjut, wasmatlitrik ini sama halnya dengan penyelidikan dalam kepolisian. Dengan begitu, pendalaman pemeriksaan dilakukannya. Termasuk menambah saksi, dimana sudah ada 8 saksinya diperiksa. Kejaksaan negeri Sukoharj

Tembok Bekas Kartasura Dibuldoser, Gusti Moeng Berang Telusuri Pengalihan Status Tanah

Gambar
Gusti Moeng bersama KP Edi Wirabumi saat melihat tembok Karaton Kartasura, Jumat (22/04/2022). Tema : Budaya | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Sejak kemarin sore, itu terjadi pembuldoseran, lahan didalam bekas Keraton Kartosuro. Dimana, ini memiliki sejarah," __Tandas  Putri Raja Sinuhun PB XII Surakarta, GKR Wandansari atau Gusti Moeng. SUKOHARJO- Tembok bekas Karaton Kartasura di Sukoharjo dijebol warga. Hal ini diungkapkan Putri Raja Sinuhun PB XII Surakarta, GKR Wandansari atau Gusti Moeng. Sedangkan ia melihat tembok ini usai dibuldoser. "Sejak kemarin sore, itu terjadi pembuldoseran, lahan didalam bekas Keraton Kartosuro. Dimana, ini memiliki sejarah," tandasnya. Sejarah tempat ini sebagai tembok beteng Karaton Kartasura sebelum kerajaan Surakarta dan Yogyakarta berdiri. Bahkan dibalik tembok ini dulunya bangunan penyimpanan obat. Ia menilai perusakan cagar budaya sehingga akan menempuh jalur hukum. "Apakah