Postingan

Menampilkan postingan dengan label kantor bea dan cukai

Jutaan Batang Rokok dan Barang Import Dimusnahkan Bea Cukai

Gambar
Kepala Bea Dan Cukai Surakarta memusnahkan minuman keras bersama forum komunikasi pimpinan daerah, Selasa (22/11/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Rokok ilegal ini ada yang rokok polos, tidak ada pita cukai, dan produksinya nggak diketahui," __Jelas Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Yetty Yulianty. SOLO-  Jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Surakarta, Selasa (22/11/2022). Rokok ilegal tersebut rata-rata didapatkan dari penemuan saat pengiriman. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Yetty Yulianty. "Rokok ilegal ini ada yang rokok polos, tidak ada pita cukai, dan produksinya nggak diketahui," jelasnya. Ia merinci ada 3.850.560 batang rokok ilegal dimusnahkan. Rokok ilegal hasil tegahan tersebut tidak diproduksi di Solo Raya. Namun dari bea cukai di daerah menyebut ada di Jawa Timur. "Kita juga memusnahkan miras, berikut barang lainnya," ujarnya.