Penganiaya Keponakan Terungkap Dua Kakak Sepupu, Bermotif Emosi Kehilangan Uang Dagangan

Dua kakak beradik menganiaya adik ponakan saat diamankan Polres Sukoharjo, Rabu (13/04/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengungah : Elisa Siti "Kedua bersama sama melakukan tindakan pidana penganiayaan terhadap korban," __Tegas Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, Rabu (13/04/2022). SUKOHARJO- Kasus penganiayaan terhadap keponakan berinisial UF (7) terungkap dua tersangka. Keduanya adalah kakak sepupu korban yang selama ini tinggal bersama. Hal ini diungkapkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, Rabu (13/04/2022). "Kedua bersama sama melakukan tindakan pidana penganiayaan terhadap korban," tegasnya. Dua tersangka ini tinggal di Dukuh Blateran, Ngabeyan RT 1 RW 02 Kartasura Sukoharjo. Diketahui berinsial FNH (18) alias J dan GSBH (24) dengan peran berbeda dan beda waktu. Motifnya keduanya, Wahyu mengatakan korban membuat emosi karena dianggap nakal. "Dianggap mengambil uang jualan warung di TKP, berbohong, tida...