Postingan

Menampilkan postingan dengan label praktisi hukum

Rekreasi Taman di Bantaran Sungai Bengawan Solo Disoroti Praktisi Hukum

Gambar
Praktisi Hukum, Dr MS Kalono, SH, MSi. Tema : Wisata | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti "Saya meyakini tidak ada ijin dari pemerintah, karena itu sepadan sungai wilayah beresiko," __Terang pria yang berprofesi sebagai pengacara. SUKOHARJO-  Keberadaan bangunan di bantaran Sungai Bengawan Solo disoroti praktisi hukum Dr MS Kalono. Dalam hal ini keberadaan rekreasi TBG di kawasan Mojolaban, Sukoharjo. "Saya meyakini tidak ada ijin dari pemerintah, karena itu sepadan sungai wilayah beresiko," terang pria yang berprofesi sebagai pengacara. Menurutnya sudah ada aturan jelas karena melihat dampak resiko. Ini diatur dalam Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo. Termasuk juga diatur dalam Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).  "Setahunya, dulu pernah didatangi petugas," ujarnya kepada awak media. Ada beberapa bangunan semacam ini telah diketahuinya. Dengan berbagai macam resiko menurutnya bisa diantisipasi secara tek