BPN Sukoharjo : Sertifikasi Bangunan Sempandan Sungai Tanggung Jawab BBWSBS
Kepala BPN Sukoharjo, Tejo Suryono. Tema : Infrastruktur | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Yang menjadi pengguna barangnya adalah Kementerian PUPR, melalui BBWSBS kaitannya dengan sertifikasi," __Jelas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukoharjo, Tejo Suryono. SOLO- Sertifikasi bangunan berdiri di sempandan sungai merupakan tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Hal ini dikatakan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukoharjo, Tejo Suryono ikut berbicara. Karena ini terkait dengan sumber daya air yang tentunya barang milik negara berupa tanah. "Yang menjadi pengguna barangnya adalah Kementerian PUPR, melalui BBWSBS kaitannya dengan sertifikasi," jelasnya. Jika sempadan itu dulunya merupakan hasil pengadaan dari pemerintah. Termasuk juga dicatat sebagai aset maka dikatakan sebagai barang milik negara. Dalam hal ini berupa tanah atas nama pemerintah. Ini salah satuny