Postingan

Menampilkan postingan dengan label Partisipasi Pemilih Kota Solo

Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Di Kota Solo Meningkat

Gambar
" Pemilih meningkat di Pemilihan Presiden dan wakil, " - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Solo, Bambang Christanto. SOLO - Partisipasi pemilih di Kota Solo meningkat luar biasa pada pemilu 2024 menjadi 82 persen. Prosentase ini meningkat dibandingkan pemilu pada Tahun 2019 sebelumnya. Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Solo, Bambang Christanto. " Pada pemilu lalu, angka partisipasi pemilih 77, 5 persen, " terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/04/2023). Grafis pemilih Pemilu 2024. (Sumber KPU Kota Solo) Lebih lanjut, angka ini menjadi patokan untuk tahun 2024 tapi justru meningkat. Bahkan jumlah pemilih ini meningkat di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Berikutnya DPD, Pemilihan Calon Legislatif Tingkat Pusat, Propinsi Jawa Tengah dan Daerah Kota Solo. " Pemilih meningkat di Pemilihan Presiden dan wakil. Namun untuk lainnya, merata peningkatnya jumlah pemilih ini, " tambahnya saat ditemui di Kantor KPU Kota Solo. BACA JUGA : 📱 Part

Partisipasi Pemilih Tambahan Tinggi Di Solo, Sekda Katakan Pemilih 85 Persen

Gambar
" Partisipasi luar biasa, mereka ini rata-rata para mahasiswa dari luar jawa memilih di Kota Solo, " - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Bambang Christianto. SOLO - Pelaksanaan pemungutan suara dinilai partisipasi pemilih tambahan tinggi. Sebanyak 5.378 orang dalam Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) dilayani. Hal diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Bambang Christianto. " Partisipasi luar biasa, mereka ini rata-rata para mahasiswa dari luar jawa memilih di Kota Solo, " ujarnya. Sidang pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo,Sabtu (02/03/2024) sore. (Foto : Agung Huma) Sebelum itu pihaknya telah menyosialisasikan terkait regulasi pelayanan pemilih pindah. Waktu itu pada Bulan November lalu. Meskipun begitu ada yang ingin menggunakan hak pilih ketika hari pencoblosan. " Karena tidak memenuhi syarat regulasi, maka tidak bisa dilayani, " ujarnya. Bambang juga menyampaikan ti