Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pengajuan Calon DPRD

Pelaksanaan Pengajuan Daftar Calon DPRD Solo Dibuka, Nurul KPU Solo Sebut Aturan Berbeda Pemilu Lalu

Gambar
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti saat ditemui, Senin(01/05/2023) siang. Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah: Elisa Siti "Ini sesuai Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tanggal 1 Mei sampai 14 Mei," __Tandas Ketua KPU Solo Nurul Sutarti. SOLO-  Pelaksanaan pengajuan daftar calon DPRD Kota Solo selama 9 bulan sebelum hari pemungutan suara disosialisasikan. Lamanya pengajuan calon ini berbeda pemilu tahun sebelumnya hanya tiga bulan. Hal ini disampaikan Ketua KPU Solo Nurul Sutarti.  "Ini sesuai Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tanggal 1 Mei sampai 14 Mei," tandasnya. Lebih lanjut, ini masih ada tahapan pengajuan ini diantaranya verifikasi administrasi. Kemudian, penyusunan daftar calon sementara (DCS) dan penetapan daftar calon tetap (DCT). Untuk tahapan ini waktunya lebih panjang dibandingkan Pemilu Tahun 2019 lalu.  "Kalau dulu kurang dari tiga bulan tapi ini enam bulan tiga hari," ujarnya. Selanjutnya ada persyaratan