Postingan

Menampilkan postingan dengan label badan usaha milik desa

Kasus Dugaan Korupsi Bumdes Berjo Pada Proses Penyidikan, Pemeriksaan Saksi Menentukan Tersangka

Gambar
Kejaksaan Negeri Karanganyar. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Dari hasil exposes di Kejati, adalah dari Kejati setuju dengan pendapat tim untuk selanjutnya di naikan ke tingkat penyidikan," __Kata Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tobagus Gilang Hidayatullah, Rabu (22/06/2022). KARANGANYAR- Kasus dugaan korupsi yang ada di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Berjo dalam penyidikan. Sebelumnya proses ini pada tahap penyelidikan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tobagus Gilang Hidayatullah, Rabu (22/06/2022). "Dari hasil exposes di Kejati, adalah dari Kejati setuju dengan pendapat tim untuk selanjutnya di naikan ke tingkat penyidikan," katanya. Meskipun naik pada tahapan ini maka dilakukan pemeriksaan saksi untuk menentukan tersangka. Pada penyidikan ini maka dibuatkan berita acara pemeriksaan saksi. Termasuk memeriksa saksi-saksi atas perkara ini. "Kita buat berita acara pemeriks

Hasil Audit Kerugian Negara Keluar, Kejari Karanganyar Siapkan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Bumdes Berjo

Gambar
Kejaksaan Negeri Karanganyar. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kami masih menunggu audit selesai.Tidak ada intervensi dalam proses audit ini," __Kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah, Rabu (08/06/2022). KARANGANYAR- Hasil penghitungan kerugian negara masih ditunggu Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Ini terkait  kasus dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. Sedangkan ini disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah. "Kami masih menunggu audit selesai.Tidak ada intervensi dalam proses audit ini," katanya, Rabu (08/06/2022). Pihaknya menyerahkan sepenuhnya audit pengelolaan dana Bumdes Berjo kepada Inspektorat. Berapa perkiraan kerugian negara dalam kasus tersebut, Gilang belum bisa memastikannya. Setelah audit selesai maka gelar perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jaten