Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Solo Tidak Menemukan Pelanggaran Pemilu 2024

Gambar
" Kalau masa pemungutan ini tidak ditemukan. Hanya beberapa TPS kurang surat suara. Tapi sudah teratasi, " - Komisioner Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma SOLO - Sepanjang kampanye hingga perhitungan suara pemilu 2024 tidak ditemukan pelanggaran di Kota Solo.Hal ini dikatakan Komisioner Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma, Rabu (14/02/2024)  " Kalau masa pemungutan ini tidak ditemukan. Hanya beberapa TPS kurang surat suara. Tapi sudah teratasi, " terangnya. Cawapres Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya Selvi Ananda mencoblos di TPS 34 Manahan. (Agung Huma) Ada beberapa aduan masyarakat pergerakan massa di TPS tapi petugas di lapangan sudah menghimbau kondusifitas.  Baca juga :  KPU Solo Tidak Memberlakukan Khusus Gibran Di TPS Selama menjadi anggota Bawaslu pada pemilu 2019, ia mencatat pelanggarannya cukup jauh. Pada tahun itu telah ditangani enam tindakan pidana pemilu.  " Kalau tahun 2024 ini hanya dua laporan tapi tidak terbukti secara formil dan material, &quo