Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tembakau Gorila

Ganja dan Tembakau Gorila Disita Beserta Puluhan Tersangka, Labfor : Keduanya Menimbulkan Halusinasi

Gambar
Sebanyak 22 tersangka dugaan narkotika ditahan Polresta Solo. Tema : Hukum  | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Ganja dan tembakau Gorila dari dua pelaku yang berbeda," __Ujar Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, Rabu (08/02/2023). SOLO-  Penyalagunaan narkotika diungkap kepolisian dengan 22 orang tersangkanya. Berikut juga disita barang bukti diantaranya ganja kurang lebih seberat 1 kilogram dan Tambakau Gorila seberat 30 gram. Hal ini dikatakan Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. "Ganja dan tembakau Gorila dari dua pelaku yang berbeda, " ujarnya, Rabu (08/02/2023). Lebih lanjut ganja ini terbongkar dari  dua orang pelaku asal Boyolalli inisial BNS (27) dan EA (24). Mereka ini ditangkap dari salah satu cafe kawasan Jalan Adi Sucipto, Laweyan. Dari pengakuannya sedang menyusun strategi untuk mencari pembeli Ganja tersebut dalam jumlah banyak.  "Mereka sebelu