Postingan

Menampilkan postingan dengan label cagar budaya

Berkas Perkara Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura Dilimpahkan Kejari

Gambar
Kondisi tembok bekas Keraton Kartasura yang diduga dirusak. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Ada 15 barang bukti. Termasuk tersangka MKB kita serahkan. Tugas kami sudah selesai," __Ujar Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, Sukronedi. SUKOHARJO- Berkas perkara dugaan  perusakan tembok bekas Keraton Kartasura diserahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar. Berikut juga 15 barang bukti, Senin (03/10/2022). Hal ini disampaikan  Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, Sukronedi. "Ada 15 barang bukti. Termasuk tersangka MKB kita serahkan. Tugas kami sudah selesai," ujarnya. Barang bukti tersebut yakni alat berat atau eskavator yang digunakan untuk menjebol tembok. Kemudian sample batu bata dari tembok bernama Benteng Baluwarti. Serta ada dokumen terkait atas dugaan tersebut. "Nanti pihak kejaksaan (Kejari Sukoharjo) yang akan melimpahkan (berkas kasus) ke pengadilan (Pengadilan

BPCB Dorong Pemkab Sukoharjo Tetapkan Tembok Dalem Singopuran Ditetapkan Cagar Budaya Sekaligus Pemberian Tanda Situs

Gambar
Tanda batas kepolisian atau police line terpasang di lokasi Tembok Ndalem Singopuran. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Mendorong juga, pemkab melakukan kajian dan penetapan cagar budaya," __Terang Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, Sukronedi, saat dikonfirmasi, Sabtu (09/07/2022). SUKOHARJO- Mendorong supaya Tembok Ndalem Singopuran, Kartasura ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Ini yang menjadi langkah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Sedangkan ini disampaikan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, Sukronedi. "Mendorong juga, pemkab melakukan kajian dan penetapan cagar budaya," terangnya saat dikonfirmasi, Sabtu (09/07/2022). Dengan ditetapkan ini merupakan salah satu untuk perlindungan cagar budaya itu sendiri. Apalagi tembok yang berada di lahan Desa Singopuran RT 2 RW 2 ini telah teregestrasi Obyek Diduga Cagar Budaya. Namun belum juga ditetapkan se

Dua Kali Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Kartasura, Pemerhati Budaya Kritisi Tindakan Hukum dan Pertanyakan Cara Berpikir Pejabat Daerah Hingga Birokrasi

Gambar
Beberapa petugas dinas terkait dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah mengecek jebolnya tembok Diduga Obyek Cagar Budaya. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum tanpa terkecuali," __Jelas Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro , Sabtu (09/07/2022). SUKOHARJO- Kalangan pemerhati budaya mananggapi kebijakan pemerintah daerah hingga penindakan hukum. Hal ini setelah dua peristiwa dugaan perusakan Obyek Diduga Cagar Budaya di Kartasura, Sukoharjo. Seperti yang disampaikan Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro.  "Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum tanpa terkecuali," jelasnya, Sabtu (09/07/2022). Menurutnya, memprihatinkan sekaligus pelajaran karena sudah terjadi dua kali pengerusakan cagar budaya. Diantaranya lokasi tembok bekas Pagar Karaton Kartasura dengan ditetapkan satu tersangka p

Kasus Dugaan Perusakan Tembok Keraton Kartasura, Pemilik Lahan Membelinya Dengan Akta Sertifikat Hak Milik

Gambar
Kuasa hukum pemilik lahan menunjukan salinan akta serifikat, Kamis (12/05/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Sertifikat hak milik Itu atas nama saudara Lina Wiraswati yang tinggal di Lampung," __Kata pemilik lahan Burhanudin melalui kuasa hukumnya, Bambang Ary Wibowo, Kamis (12/05/2022). SOLO- Lahan tempat tembok bekas pagar Karaton Kartasura dibeli dengan berbentuk sertifikat hak milik. Ini disampaikan pemilik lahan Burhanudin melalui kuasa hukumnya, Bambang Ary Wibowo. Jadi bukan membeli tanah cagar budaya yang diproses untuk sertifikat hak miliknya.  "Sertifikat hak milik Itu atas nama saudara Lina Wiraswati yang tinggal di Lampung," katanya, Kamis (12/05/2022). Proses pembelian tanah itu pada 17 Februari 2022 lalu senilai Rp 850 juta. Dengan luasnya 682 meter persegi. Tapi itu dibayar sebesar Rp 400 juta. Selanjutnya, sisa akan diselesaikan bulan Oktober 2022 nanti secara bertahap. "Posisi sertifikat

Pemilik Lahan Mengakui Kesalahannya Atas Dugaan Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura, Kuasa Hukum : Ada Kelalaian Pemerintah

Gambar
Kuasa hukum, Bambang Ary Wibowo menunjukkan foto salah satu bangunan bekas pagar Tembok Keraton Kartasura yang beralih fungsi m enjadi pagar rumah. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Klien kami mengaku salah dan dilakukan dengan ketidaksengajaan karena ketidaktahuan," __Tegas kuasa hukum, Bambang Ary Wibowo, Kamis (12/05/2022) SOLO- Kasus dugaan perusakan tembok bekas Keraton Kartasura diakui oleh pemilik tanah, Burhanudin. Kesalahan ini disampaikan kuasa hukumnya, Bambang Ary Wibowo, Kamis (12/05/2022). "Klien kami mengaku salah dan dilakukan dengan ketidaksengajaan karena ketidaktahuan," tegasnya. Dengan begitu pihaknya menawarkan mediasi kepada beberapa pihak terkait hukum. Ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Berikut dengan restorasi justice yang saat ini sedang dilakukan, baik oleh kepolisian maupun kejaksaan. "Niat baik klien kami aka

Membantah memberi Ijin Membongkar, Ketua RT: Aku Rapopo

Gambar
Ketua RT 02 RW 1, Kartasura Sumani saat diwawancara.  Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Aku rapopo, (aku baik baik saja), Insya Allah ra popo. Aku wis ra arep ngopo ngopo (aku tidak ingin kepentingan apa apa)," __Jelas Ketua RT 02 RW 01, Kartasura Sumani. SUKOHARJO- Bantahan disampaikan Ketua RT 02 RW 01, Kartasura Sumani setelah disebut mensetujui dirobohkannya situs cagar budaya. Ia juga merasa dirinya baik baik saja meskipun namanya muncul dalam perkara dugaan perusakan pagar Karaton kartasura. "Aku rapopo, (aku baik baik saja), Insya Allah ra popo. Aku wis ra arep ngopo ngopo (aku tidak ingin kepentingan apa apa)," jelasnya. Ia heran bila namanya dikaitkan mensetujui atas niat pemilik tanah merobohkan tembok pagar itu. Padahal pemilik tanah ini ijin membersihkan tanaman liar. Termasuk juga ijin setelah itu meratakannya dengan tanah.  "Ijin membersihkan serta memotong tanaman liar dan ngrotokan tan

Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura, Elemen Budaya Mendesak Usut Tuntas

Gambar
Kondisi tembok bekas Keraton Kar tasura rusak.  Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Ini akan saya telusuri sampai tuntas. Dari mana dia sampai dapat sertifikat itu. Dan, apa haknya bisa mem-bulduzer tembok Keraton," __Tandas Putri Sinuhun Pakubuwono XII, GKR Wandansari atau Gusti Moeng. SOLO- Perusakan tembok luar bekas Karaton Kartasuro memicu reaksi beberapa pihak. Salah satunya Ketua Forum Budaya Mataram, BRM Kusumo Putro. "Itu sangat miris sekali. Statusnya belum mengeluarkan SK dan nomor registrasi," tandasnya, Jum'at (06/05/2022). Hal ini setelah dirinya mempertanyakan status cagar budaya dari Keraton Kartasura. Ia lakukan ke Kementerian Kebudayaan. Dengan begitu kementrian dan pemerintah kabupaten turun tangan.  " Kalau begini jadi tanggung jawab siapa? Ini jelas perusakan cagar budaya," ucapnya. Apalagi cagar budaya yang tidak ternilai ini dibongkar untuk usaha tempat kost. Karena ini

Nasib Status Situs Tembok Bekas Karaton Kartasura, Dirjen Siapkan Status Untuk Pengelolaan

Gambar
Direktur Jendral (Dirjen) Kemenristek Hilmar Farid langsung meninjau lokasi pengerusakan di Kampung Krapyak Kulon, Kartasura, Sukoharjo, Minggu (24/04/2022) siang. Tema : Budaya | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kajian dari tim ahli cagar budaya sudah rampung di serahkan bupati. Jangan terlalu lama, nanti duduk bersama langkah selanjutnya," __Tandas Direktur Jendral Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Hilmi Farid, Minggu (24/04/2022). SUKOHARJO- Situs cagar budaya tembok bekas Karaton Kartasura, Sukoharjo menjadi perhatian. Semua pihak berkepentingan diajak duduk bersama atas kondisi situs yang diduga dirusak. Hal ini disampaikan Direktur Jendral Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Hilmi Farid, Minggu (24/04/2022). "Kajian dari tim ahli cagar budaya sudah rampung di serahkan bupati. Jangan terlalu lama, nanti duduk bersama langkah selanjutnya," tandasnya. Duduk yang diajak dari semua unsur dari pemerintah pusat, propinsi, kabup

Bupati Sukoharjo Marahi Pemilik Tanah Karena Cagar Budaya Dibongkar san Usut Sertifikasi Tanah Pribadi di Komplek Keraton

Gambar
Bupati Sukoharjo Etik Suryani naik pitam didepan pemilik tanah Baharudin saat di tembok Keraton Kartasura. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma| Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Saya sangat kecewa dan menyayangkan mengapa selaku warga setempat bisa melakukan tindakan itu," __Ungkap Bupati Sukarjo Etik Suryani, di lokasi. SUKOHARJO-  Kasus pengerusakan cagar budaya tembok bekas Keraton Kartasura membuat Bupati Sukarjo Etik Suryani marah. Ia bertemu dengan pemilik lahan Baharudin, Sabtu (23/04/2022) siang.  "Saya sangat kecewa dan menyayangkan mengapa selaku warga setempat bisa melakukan tindakan itu," ungkapnya di lokasi. Sebelum membongkar seharusnya pemilik lahan memperjelas status tembok tersebut terlebih dahulu. Apalagi alasan akan membuka bengkel juga belum ada ijinnya. Dan beberapa alasan yang diutarakan pemiliknya tidak relevan. "Alasannya runggut (lebat) sebagai warga masyarakat kan bisa kerja bakti biar kelihatan enak," jelas

BPCB : Tembok Keraton Kartasura Terdaftar ODCG dan Pembongkaran Terancam Hukum

Gambar
Tembok Keraton Kartasura saat ditutup police line dan dihentikan pengerjaan. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma| Pengunggah : Elisa Siti "Tembok keraton Kasunanan Kartasura ini sudah bisa ditetapkan sebagai cagar budaya," __Tegas Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, Sukronedi Sabtu (23/04/2022). SUKOHARJO- Tembok atau bangunan yang dibongkar itu dalam proses pendaftaran  Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCG). Bahkan sudah masuk dalam kategori cagar budaya yang harus dilindungi. Hal ini disampaikan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, Sukronedi Sabtu (23/04/2022). "Tembok keraton Kasunanan Kartasura ini sudah bisa ditetapkan sebagai cagar budaya," tegasnya. Dalam hal ini dilindungi UU nomor 11 2010. Kemudian ada sanksi tentang cagar budaya jika ada perusakan. Kemudian proses hukumnya maka pihaknya bekerjasama dengan Polres, PPNS BPCB, Reskrim Polri. "Siapa yang merusak akan kita tuntut secara pidana, ka

Polres Sukoharjo Menduga Perusakan Cagar Budaya Tembok Bekas Keraton Kartasura dan Siapkan Pemeriksaan

Gambar
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat mengecek lokasi dugaan perusakan tembok Keraton Surakarta. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Diduga keras ada perbuatan melawan hukum terkait UU Cagar Budaya," __Jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (23/04/2022), saat dilokasi pembongkaran tembok. SUKOHARJO-  Pembongkoran tembok bekss Karaton Surakarta dinyatakan adanya dugaan keras melawan hukum. Dalam hal ini perusakan terkait situs cagar budaya tersebut. Hal ini dikatakan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (23/04/2022). "Diduga keras ada perbuatan melawan hukum terkait UU Cagar Budaya," jelasnya saat dilokasi pembongkaran tembok. Untuk itu pihaknya memeriksa dua orang yakni pemilik lahan Burhanudin dan supir eskavator. Sedangkan klarifikasi juga terhadap orang yang mengijinkan membongkar. Penyelidikan akan dilakukan oleh Tim Penyidik Pegawa Negeri Sipil (PPNS).