BPCB Akan Gelar Perkara, Perubahan Status Tembok Telah Selesai

Rombongan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo meninjau tembok pagar Karaton Kartasura diduga dirusak. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Semoga pekan depan sudah bisa melakukan gelar perkara," __Jelas Tim PPNS BPCB Harun Arosyid, di lokasi pengerusakan, Selasa (10/05/2022). SUKOHARJO- Gelar perkara akan dilakukan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Dalam hal ini terhadap kasus dugaan pengerusakan bekas Tembok Keraton Kartasura pekan depan. Hal ini disampaikan Tim PPNS BPCB Harun Arosyid. "Semoga pekan depan sudah bisa melakukan gelar perkara," jelas dia di lokasi pengerusakan, Selasa (10/05/2022). Ia mengatakan timnya telah menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan. Sekaligus pengkajian terkait kasus tersebut. Hanya saja ia enggan membeberkan hasil kajian yang dilakukan oleh PPNS BBCB. "Terkait dengan hasil akan kami sampaikan secara resmi setelah ge...