Postingan

Menampilkan postingan dengan label Gibran Dipanggil Bawaslu

Gibran Tidak Ngantor Walikota Solo Dipanggil Bawaslu

Gambar
" Hari ini izin untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu. Hari ini saja, izinnya,”- Kapala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi. SOLO - Izin tidak masuk kerja diajukan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Hal ini dilakukan untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Rabu (03/01/2024). Sedangkan ini disampaikan Kapala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi. " Hari ini izin untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu. Hari ini saja, izinnya,” ujarnya. Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu. (Agung Huma) Herwin memastikan izin diajukan hanya satu hari yakni pada rabu ini saja. Selanjutnya, surat pemanggilan Bawaslu ini sendiri diterima hari selasa sore kemarin. Pengajuan izin ini bukanlah cuti, dimana Gibran mengajukan cuti biasanya untuk kampanye. " Ini tidak masuk ranah cuti. Cuti itu kan untuk menghadiri kegiatan kampanye, " terangnya. Baca juga : Cawapres Gibran

Gibran Enggan Komentar Tentang Pemanggilan Bawaslu

Gambar
  " Beberapa kali ditanya juga enggan berkomentar kepada awak media di Balaikota Solo, "  SOLO  - Tidak ada satupun komentar yang terucap dari Gibran Rakabuming Raka. Hal ini menyusul panggilan Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat hari ini. Namun dia memilih menjalankan tugasnya sebagai Walikota Solo. Beberapa kali ditanya juga enggan berkomentar kepada awak media di Balaikota Solo. Calon wakil presiden nomer dua ini mengenakan pakaian warna kuning menemui singkat Pemilik Sanggar Wayang Gogon, Margono alias Gogon. Selanjut kembali ke ruang kerjanya. Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu. (Agung Huma) Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat (Jakpus) memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka hari ini. Hal ini untuk klarifikasi terkait pembagian susu beberapa waktu lalu. Ketika itu, di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias car free day (CFD) di Jakarta. Pemanggilan dibenarkan anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro

Cawapres Gibran Akan Tindaklanjuti Pemanggilan Bawaslu

Gambar
" Saya kurang tahu, belum saya terima.Nanti kami tindaklanjuti nggih," - Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka  SOLO - Calon wakil presiden nomer, 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku belum menerima surat panggilan. Dalam hal ini dari Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat.  " Belum (belum ada surat panggilan Bawaslu), " ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (28/12). Walikota Solo sekaligus Cawapres No 2, Gibran Rakabuming Raka. Kalaupun ada surat, ia akan menindaklanjuti terkait pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di arena Car Free Day (CFD) Jakarta. Namun demikian ia belum tahu pemanggilan oleh Bawaslu Jakarta Pusat terkait pelanggaran itu. " Saya kurang tahu, belum saya terima.Nanti kami tindaklanjuti nggih ," pungkasnya. Perlu diketahui, pemanggilan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sony Pangkey. Rencananya, putra sulung presiden ini akan dipanggil pada akhir Desember 2023. Hal ini untuk member