Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan

Hak Interpelasi Kenaikan PBB di Solo Dipertanyakan KAI Jateng Sekaligus SK Penundaan

Gambar
Ketua KAI Jateng bersama mahasiswa UNS Fakultas Hukum melakukan audiensi di Kantor DPRD Kota Solo, Jumat (10/02/2023). Tema : Ekonomi | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "DPRD itu mempunyai hak interpelasi. Kenapa nggak digunakan. Kenapa melepas bebas Pak Wali yang akhirnya membuat kenaikan pajak berlipat-lipat," __ Ucap Ketua Kongres Advokat Indonesia Jawa Tengah (KAI Jateng), Astri Purwanti.  SOLO- Kebijakan kenaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dipertanyakan. Salah satunya hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo. Ini yang disampaikan Ketua Kongres Advokat Indonesia Jawa Tengah (KAI Jateng), Astri Purwanti.  "DPRD itu mempunyai hak interpelasi. Kenapa nggak digunakan. Kenapa melepas bebas Pak Wali yang akhirnya membuat kenaikan pajak berlipat-lipat," ucapnya. Apabila tidak ada protes dari masyarakat, menurutnya kenaikan akan dibiarkan saja. Tambahnya, ada yang ti