Desakan Dengar Pendapat Kembali Dilakukan Atas Kas Gedangaan, LAPAAN RI Simpulkan Hearing Pertama Ada Dugaan Korupsi
Komplek Kelurahan Gedangan, Sukoharjo. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti "Memohon kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo agar dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut," __Jelas Ketua Lembaga Penyelamatan Aset dan Anggaran Belanja Negera Republik Indonesia (LAPAAN RI), Kusumo Putro, SH, MH, Minggu (23/10/2022). SUKOHARJO- Dengar pendapat atau hearing kasus dugaan hilangnya tanah kas Gedangan, Sukoharjo kembali didesak dilakukan. Ini yang disampaikan Ketua Lembaga Penyelamatan Aset dan Anggaran Belanja Negera Republik Indonesia (LAPAAN RI), Kusumo Putro, SH, MH. "Memohon kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo agar dapat memfasilitasi penyelesaian p ermasalahan tersebut," jelasnya, Minggu (23/10/2022). Begitu juga bersama dengan pihak – pihak terkait melalui hearing tahap ke dua. Ia mengatakan hearing pertama tanggal 16 September 2022 lalu