Tersangka Pemilik Mesin Akui Sejak Agustus Cetak Uang Palsu dan Mendapat Order di Lampung

Rumah berlantai dua serta mesin cetak yang disita saat dilakukan pengecekan dari kepolisian, Selasa (01/11/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma| Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Saya belum lama mencetak. Dari bulan Agustus 2022," __Kata tersangka Irvan Mahendra (39) warga Kecamatan Bendosari, kepada Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi, saat diperiksa Selasa (01/11/2022). SUKOHARJO- Mencetak uang palsu dilakukan tersangka Irvan Mahendra (39) warga Kecamatan Bendosari. Saat diperiksa ia mengungkapkan belum lama ini dicetaknya. "Saya belum lama mencetak. Dari bulan Agustus 2022," katanya kepada Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi, Selasa (01/11/2022). Dia berperan memimpin cetak uang palsu di tempat usahanya kawasan Jalan Basudewa, Gayam, Sukoharjo. Kenekatannya ini setelah diperintah rekannya yang ada di Lampung. Kemudian dicetak bersama karyawannya bernama Sarimin (51). "Belum dapat hasil, semua baru dicetak dan diedarkan,...