Postingan

Menampilkan postingan dengan label Istri Potong Kelamin Dituntut Lima Bulan

Tuntutan Terdakwa Istri Potong Kelamin Suami Dituntut Lima Bulan Penjara

Gambar
Terdakwa istri memotong kelamin usai sidang tuntutan, Senin (04/09/2023) di Pengadilan Negeri Kota Solo. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Terkait sidang sebelumnya, bahwa halnya dengan pertimbangan korban sendiri yang memohon kepada majelis hakim," __Terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahayu Nur Raharsi. SOLO-  Tuntutan terhadap terdakwa YC (34) atas kasus penganiayaan berat selama lima bulan penjara. Termasuk dengan potongan kurungan tahanan setelah terdakwa diduga memotong kelamin suaminya IPN (20). Tuntutan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahayu Nur Raharsi. "Terkait sidang sebelumnya, bahwa halnya dengan pertimbangan korban sendiri yang memohon kepada majelis hakim," terangnya. Dan juga kepada JPU supaya terdakwa atau istrinya untuk bisa merawat korban. Karena suaminya tak lain korban ini masih butuh perawatan. Bahkan terdakwa juga sanggup untuk merawat korban seumur hidup. "Mau me