Cekcok Ayah Tiri Dan Anak Terungkap Perbuatan Asusila
" Kurun waktu itu sejak tahun 2014 lalu, " - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. SOLO - Seorang ayah tiri inisial SK (69) melakukan asusila kepada anak tirinya berinisial GD (21) kurun waktu sejak 2014 lalu. Ketika itu anak tirinya ini masih berusia 12 tahun. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. " Kurun waktu itu sejak tahun 2014 lalu, " terangnya kepada awak media beberapa waktu lalu. Dari pemeriksaan ayah tiri ini diketahui menyetubuhi sejak tahun 2014 lalu setiap kali ada kesempatan. Tidak sekedar itu dilakukan seminggu sekali. Lantas sebagai tempatnya di hotel tempat wisata dan rumah tinggal di kawasan Banyuanyar Solo. " Mereka ini memang tinggal bersama anak dan ibu kandungnya, " ujarnya. Baca juga : Asusila Dirut PDAM Solo Bermodus Mengusir Roh Halus, Nekat Gerayangi Anak Teman Kecilnya Selama itu juga, perbuatan yang dilakukan sembunyi-sembunyi ternyata dibawah ancaman. Bagaima