Bus dan Tiga Angkutan Barang Ditertibkan, Dishub Sudah Sosial Masih Ada Yang Ngeyel

Bus yang melintas di Jalan Gatot Subroto dan kendaraan mengangkut barang ditertibkan Dishub Solo, Kamis (25/08/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Padahal kita sudah sosialisasikan ke dari daerah Selatan. Ini sudah kita tertibkan tadi," __Kata Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Pengembangan Dishub Solo, Ari Atnoko. SOLO- Penertiban dilakukan terhadap bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Dua bus diamankan setelah nekat melewati jalur terlarang di Jalan Gatot Subroto, Solo, Kamis (25/08/2022). Hal ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Pengembangan Dishub Solo, Ari Atnoko. "Yang bus AKDP seharusnya rutenya tidak lewat Gatsu," terangnya saat dikonfirmasi. Jalur ini merupakan jalur terlarang dilewati bus AKDP. Sesuai peraturan, bus AKDP dari arah selatan seharusnya melintasi jalur Jalan Veteran. Kemudian dilanjut menuju Jalan Honggowongso, Jalan Gajah Mada, Jalan Letjen S Parman. Lalu, me...