Postingan

Menampilkan postingan dengan label Cat Calling

Posting Disebut Cat Calling Pekerja Proyek, Kasat Sebut Bisa Terkena Pidana

Gambar
Ilustrasi . Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Selama perempuan, korban merasa direndahkan keperempuanannya, itu di undang-undang itu diatur," __Ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), Polresta Solo, Komisaris Polisi Agus Sunandar, Kamis (06/07/2023). SOLO-  Aksi catcalling belum ada laporan diterima Kepolisian Resort (Polresta) Kota Solo. Hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), Polresta Solo, Komisaris Polisi Agus Sunandar. Namun aksi bisa ditindak secara hukum pidana. "Selama perempuan, korban merasa direndahkan keperempuanannya, itu di undang-undang itu diatur," ujarnya, Kamis (06/07/2023). Dalam hal ini diatur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Tapi kadang-kadang dipembuktiannya sulit. Soalnya disitu nanti berbicara soal psikologisnya. Untuk kekerasan fisik harus ada visumnya.  "Ya tentu saja, harus penyelidikan lebi