Postingan

Menampilkan postingan dengan label undangan undang lalu lintas

ODOL Lewat Underpass Makam Haji, Dikenai Tilang

Gambar
Salah satu truk diperiksa anggota Satlantas Polres Sukoharjo di kawasan underpass, Makam Haji, Kartasura. Tema : Transportasi | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Selain melanggar aturan berlalu lintas, keberadaan ODOL juga membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan yang lain,” __Kata  Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana, Kamis (24/3/2022). SUKOHARJO-  Tindakan tegas berupa tilang dilakukan terhadap kendaraan bermuatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Load (ODOL). Hal ini diberlakukan ketika melintas underpass Makam Haji, Kartasura, Sukoharjo. Hal ini disampaikan  Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana, Kamis (24/3/2022). "Selain melanggar aturan berlalu lintas, keberadaan ODOL juga membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan yang lain,” katanya. Selain itu juga keberadaan ODOL ini juga akan menyebabkan kerusakan jalan. Supaya tidak terjadi