Postingan

Menampilkan postingan dengan label undang undang perlindungan anak

Seorang Ayah Terungkap Hamili Anak Tirinya, Polisi Ungkap DNA Setelah Curiga Alibi Pelaku

Gambar
Barang bukti asusila ayah tiri ditunjukan kepolisian. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Peristiwa ini setahun lalu dilaporkan ibu kandungnya. Dan ikut melaporkan ke polres. Tuduhannya ditujukan kepada pamannya," __Ujar Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, Jum'at (29/07/2022). SRAGEN- Dibalik hamilnya siswi SMP berinsial DADJ (13) terungkap Polres Sragen. Seorang ayah tiri menjadi tersangka atas tindakan asusila ini setelah menyusun alibi. Hal ini disampaikan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, Jum'at (29/07/2022). "Peristiwa ini setahun lalu dilaporkan ibu kandungnya. Dan ikut melaporkan ke polres. Tuduhannya ditujukan kepada pamannya," ujarnya. Tersangka saat diperiksa Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, Jum'at (29/07/2022). Peristiwa itu berawal pada Agustus 2021 lalu di rumah korban kawasan kecamatan Jenar Sragen. Waktu itu tuduhan menghamili adalah pamannya T. Namun polisi

Asusila Dirut PDAM Solo Bermodus Mengusir Roh Halus, Nekat Gerayangi Anak Teman Kecilnya

Gambar
Barang bukti dari tersangka dan korban asusila ketika dibawa Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kalau kejadiannya sejak Desember 2021 hingga April 2022," __Ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat mengungkap tindakan asusila Direktur Teknis PDAM Toya Wening, Kota Solo , Selasa (12/07/2022). SOLO- Asusila dilakulan Tri Atmojo Sukomulyo (53) asal Purwosari bermodus mengusir roh halus. Namun kurun waktu ritual lima bulan lalu justru dimanfaatkan menggerayangi korban siswi (16) di Tangerang. Hal ini dikatakan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat mengungkap tindakan asusila Direktur Teknis PDAM Toya Wening, Kota Solo. "Kalau kejadiannya sejak Desember 2021 hingga April 2022," ujarnya, Selasa (12/07/2022). Semua tindakan tak senonoh sebanyak 12 kali berada di dalam mobil tersangka, mobil ibu korban. Bahkan disela sela naik mobil

Dua Tahun Kasus Rudepekso Tidak Terungkap, Polres Periksa Belasan Saksi Karena Terkendala Kurun Waktu Laporan

Gambar
Kapolres Sragen AKBP Pitter Yanottama saat memberikan keterangan kepada pers, Sabtu (21/05/2022). Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kejadian itu awal November, dan laporannya pada bulan Desember," __Ujar Kapolres Sragen AKBP Pitter Yanottama, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/05/2022). SRAGEN- Kasus rudopekso menjadi perhatian kepolisian setelah dua tahun belum terungkap. Ada beberapa kendala disampaikan Kapolres Sragen AKBP Pitter Yanottama. Seperti laporan dan kejadian pada tahun 2020 berjarak satu bulan. "Kejadian itu awal November, dan laporannya pada bulan Desember," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/05/2022). Kurun waktu inilah membuat pihaknya kesulitan mendapatkan bukti otentik tindak pidana itu. Bukannya berhenti tapi mencari prespektif lain untuk mengungkap kasus ini. Termasuk terus mengumpulkan bukti lainnya.  "Mohon doanya, untuk bisa mendapatkan bukti-bukti lain lebih lengkap. Untuk membua