Ada NIK Warga Kota Solo Dicatut, KPU Solo Akan Minta Parpol Klarifikasi

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti di Kantor KPU Solo, Selasa (06/09/2022). Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Padahal mereka bukan anggota Parpol," __Terang Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti,Selasa (06/09/2022), saat dikonfirmasi. SOLO- Sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kota Solo dicatut. Kemudian didaftarkan sebagai anggota partai politik (Parpol). Hal ini dikatakan Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti,Selasa (06/09/2022). "Padahal mereka bukan anggota Parpol," terangnya saat dikonfirmasi. Warga yang keberatan namanya dicatat telah mengadukan. Hal ini melalui datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo atau Bawaslu. " Yang melakukan tanggapan dari masyarakat sampai saat ini baik itu melalui datang ke KPU maupun dari Bawaslu itu ada 8 orang," jelasnya. Untuk menindaklanjuti itu, KPU Solo perlu menghadirkan Parpol untuk klarifikasi. Tetapi belum dilakukan karena s...