Postingan

Menampilkan postingan dengan label aparatur sipil negara

Bawaslu Sukoharjo Temukan Nama ASN Terdata Anggota Parpol

Tema : Politik | Penulis : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Nama-nama tersebut masuk dalam Sistem Informasu Partai Politik (SIPOL), yang didaftarkan Parpol ke KPU Sukoharjo," __Terang Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, Selasa (13/09/2022). SUKOHARJO-  Beberapa temuan nama dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata sebagai anggota partai politik peserta Pemilu 2024. Termasuk juga tenaga honorer. Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto. "Nama-nama tersebut masuk dalam Sistem Informasu Partai Politik (SIPOL), yang didaftarkan Parpol ke KPU Sukoharjo," terangnya, Selasa (13/09/2022). Awalnya ada dua nama tapi bertambah menjadi 9 di hari berikutnya. Kemudian  ada 8 nama lainnya merupakan non PNS telah melaporkan. Karena mereka bukan bagian dari anggota Parpol sehingga dilaporkan ke KPU Sukoharjo. "Untuk ditindaklanjuti lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," terangnya. Sementara sudah ada 17 nama, dimana ada 16 nama sudah dieksekus

Didesak Lakukan Pengawasan Gerakan Beli Beras ASN dan Cabut SE Sekda, Sekda Sukoharjo Cabut SE

Gambar
Lapaan RI mendatangi Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Selasa (30/08/2022) . Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kami berharap program gerakan beli beras bagi ASN ini untuk dibatalkan. Karena kegiatan ini tinggal besok,” __Tegas Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) Jawa Tengah, Kusumo , Selasa (30/08/2022). SUKOHARJO– Desakan untuk mencabut surat edaran gerakan beli beras Sukoharjo untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) Jawa Tengah, Kusumo. "Kami berharap program gerakan beli beras bagi ASN ini untuk dibatalkan. Karena kegiatan ini tinggal besok,” tegasnya, Selasa (30/08/2022). Selanjutnya, sekretaris daerah Kabulaten Sukoharjo segera membikin surat baru untuk membatalkan program ini. Yang dikatakan ini telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Belum Ada Penambahan Kuota Tenaga P3K di Solo Karena Pertimbangan Anggaran

Gambar
Pegawai Pemkot Solo saat upacara . Tema : Sosial | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kalau kami minta tambah menjadi 800 otomatis anggarannya juga bertambah, __Terang Kepala BKSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno, Minggu (03/07/2022). SOLO- Belum ada penambahan kuota bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Sejauh ini hanya merekrut 500 orang untuk formasi Aparatur Sipil Negara. Hal ini disampaikan Kepala BKSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno, Minggu (03/07/2022). "Kalau kami minta tambah menjadi 800 otomatis anggarannya juga bertambah," terangnya. Ia mengatakan jumlah tersebut disesuaikan dengan kemampuan. Dalam hal ini Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Solo. Sedangkan anggaran sebesar Rp 22 Milyar untuk menggaji 500 orang tenaga PPPK. "Kalau tambah 800 jadi sekitar Rp 28 Milyar. Beban itulah yang saat ini masih menjadi pertimbangan," bebernya. Jumlah tersebut sudah termasuk Tunjang

Skema TKPK di Solo Dipertahankan Dengan Beberapa Opsi Bermodal Perwali

Gambar
Upacara pegawai yang digelar di komplek Balaikota Solo. Tema : Sosial | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Kalau saya membaca statemen pak menteri kemarin, honorer yang dimaksud adalah honorer yang tidak jelas keterikatan perjanjian kerjanya dan tidak jelas kualifikasi pekerjaannya atau tidak punya landasan hukum," __Ungkap Kepala BKSDM Kota Solo, Dwi Ariyatno Kamis (30/6/2022). SOLO-  Skema kemungkinan dipertahankan Pemerintah Kota Solo untuk Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK). Dalam hal ini pada 2023 mendatang ,dimana opsi ini setelah statmen Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Ini yang disampaikan Kepala BKSDM Kota Solo, Dwi Ariyatno Kamis (30/6/2022). "Kalau saya membaca statemen pak menteri kemarin, honorer yang dimaksud adalah honorer yang tidak jelas keterikatan perjanjian kerjanya dan tidak jelas kualifikasi pekerjaannya atau tidak punya landasan hukum,&quo

Intruksi Larangan Bukber dan Open House Bagi Pejabat, Gibran Buka Kelonggaran Masyarakat dan Ekonomi Bulan Puasa

Gambar
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.  Tema : Ramadhan | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Yang jelaskan, pelarangan pejabat untuk open house, buka bersama. Dah, itu aja," _Terang Walikota Solo Gibran Rabuming Raka, Senin (04/04/2022). SOLO- Pelarang bagi pejabat kalanagan Aparatur Sipil Negara di Kota Solo ntuk buka bersama dan open house. Kemudian ada beberapa kelonggaran kegiatan masyarakat masa pandemi di Bulan Ramadhan. Hal ini disampaikan Walikota Solo Gibran Rabuming Raka, Senin (04/04/2022). "Yang jelaskan, pelarangan pejabat untuk open house, buka bersama. Dah, itu aja," terangnya. Selanjutnya sangsi juga akan dijatuhkan bila masih menggelar kegiatan itu. Hanya saja ia tidak menyampaikan secara rinci sangsi yang diberikannya nanti. Lain halnya masyarakat yang dipersilahkan buka bersama tapi protokol kesehatan dan menggunakan masker. " Pokoke jangan buka bersama, jangan open house untuk yang disini (pejabat