Postingan

Menampilkan postingan dengan label Vonis Mati Ferdy Sambo

Pengamat Hukum Solo : Taktik Pengacara Sambo Bisa Gunakan UU Baru Selamatkan Hukuman Mati

Gambar
Diskusi tematik yang membahas hukuman mati, Sabtu (18/03/2023) siang. Acara digelar oleh DPC Peradi Solo di gedung DPRD Solo. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti  "Ada legal taktik dimainkan pada proses itu untuk menarik waktu, agar dia (terpidana) selamat dari hukuman mati itu," __Jelas salah pengamat hukum dan pengajar, Al Ghozali Hidewulakada. SOLO-  Legal taktik diperlukan pengacara terpidana yang divonis hukuman mati. Seperti halnya vonis terdakwa Ferdy Sambo yang diputuskan tanggal 13 Februari 2023. Hal ini menjadi perhatian salah pengamat hukum dan pengajar, Al Ghozali Hidewulakada. "Ada legal taktik dimainkan pada proses itu untuk menarik waktu, agar dia (terpidana) selamat dari hukuman mati itu," jelasnya. Ia mencontohkan vonis terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana. Terdakwa menjalani vonis dengan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) lama Tahun 1946. Namun disisi lain ada UU Nomor 1