Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Solo

Kenaikan PBB di Solo, Hak Interpelasi DPRD Tidak Digunakan Karena Gejolak Luar Biasa Serta Pertimbangan Sesama Kader Partai

Gambar
Ketua KAI Jateng bersama mahasiswa UNS Fakultas Hukum melakukan audiensi di Kantor DPRD Kota Solo, Jumat (10/02/2023). Tema : Ekonomi | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Hak interpelasi, saya kira dimungkinkan," __Jelas Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, saat audiensi dengan KAI Jateng dan perwakilan BEM Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Jumat (10/02/2023). SOLO- Kebijakan kenaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Solo berdampak luas. Melihat hal ini semestinya hak interpelasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo bisa digunakan. Namun langkah Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo mengatakan memilih bergerak cepat. "Hak interpelasi, saya kira dimungkinkan," jelasnya saat audiensi dengan KAI Jateng dan perwakilan BEM Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Jumat (10/02/2023). Bila menggunakan istimewa ini maka banyak melalui mekanisme. Mengingat dampaknya luar