Postingan

Menampilkan postingan dengan label pegawai negeri sipil

Pensiunan Guru Diminta Kembalikan Uang Kelebihan Gaji Dinilai Ada Kelalaian Proses Administrasi

Gambar
Anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto. Tema : Sosial | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Dia mendapat sertifikasi, artinya dia itu lengkap untuk menjalankan profesi sebagai guru," __Jelas  Anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto.  kepada awak media, Kamis (09/06/2022). SRAGEN- Nasib pensiunan guru agama yang diminta mengembalikan uang Rp 160 Juta dinilai ada kelalaian proses administrasi. Hal ini dikatakan Anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto. Dalam mendampingi, pensiunan Suwarti (61) memiliki Surat Keterangan (SK) sebagai guru. "Dia mendapat sertifikasi, artinya dia itu lengkap untuk menjalankan profesi sebagai guru," jelasnya kepada awak media, Kamis (09/06/2022). Jika dipermasalahkan ijazah, justru dia mempertanyakan sertifikasi bisa turun. Menurutnya kelalaian pada proses administrasi. Dalam hal ini ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen.  "Kalau toh memang