Postingan

Menampilkan postingan dengan label bekas tembok pagar keraton kartasura

Pemilik Lahan Mengakui Kesalahannya Atas Dugaan Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura, Kuasa Hukum : Ada Kelalaian Pemerintah

Gambar
Kuasa hukum, Bambang Ary Wibowo menunjukkan foto salah satu bangunan bekas pagar Tembok Keraton Kartasura yang beralih fungsi m enjadi pagar rumah. Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti "Klien kami mengaku salah dan dilakukan dengan ketidaksengajaan karena ketidaktahuan," __Tegas kuasa hukum, Bambang Ary Wibowo, Kamis (12/05/2022) SOLO- Kasus dugaan perusakan tembok bekas Keraton Kartasura diakui oleh pemilik tanah, Burhanudin. Kesalahan ini disampaikan kuasa hukumnya, Bambang Ary Wibowo, Kamis (12/05/2022). "Klien kami mengaku salah dan dilakukan dengan ketidaksengajaan karena ketidaktahuan," tegasnya. Dengan begitu pihaknya menawarkan mediasi kepada beberapa pihak terkait hukum. Ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Berikut dengan restorasi justice yang saat ini sedang dilakukan, baik oleh kepolisian maupun kejaksaan. "Niat baik klien kami aka